Mengkaji Kasus Hukum Rohadi Dan Kepedulian Komisi III DPR RI
“Kenapa tindak lanjut dari anggota dewan itu masih belum ada tanda-tandanya akan terjadi sampai sekarang, sampai sudah mendekati hari-hari terakhir tahun 2019?”.
Padahal, Rohadi sudah mempersiapkan segala fakta yang akan dia beberkan bila dapat kesempatan bicara di depan para anggota dewan yang terhormat. Untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus itu. Agar dia bisa dijadikan tumbal sendirian. Supaya beberapa orang tertentu yang hendak dilindungi akan tetap tidak tersentuh hukum.
Menurut Rohadi, bukti-bukti yang telah dia siapkan akan dapat mengungkap fakta lain, terkait siapa-siapa saja yang semestinya juga diseret ke pengadilan, karena ikut terlibat menikmati uang haram dari kasus itu.
Rohadi berharap segala fakta hukum lain yang selama ini dianggapnya terabaikan, sudah seharusnya dibuka dan ditelaah kembali oleh Ketua atau Penyidik KPK.
Tapi karena sejauh ini tidak tampak ada kemauan jajaran KPK untuk menindaklanjutinya, maka dia ingin “buka-bukaan” di depan Komisi III DPR. Karenanya dia sangat berharap agar DPR dapat mendorong dibukanya kasus ini secara terang benderang.
Apalagi Rohadi telah mendapatkan jaminan dari Wakil Ketua MPR Arsul Sani, ketika bicara dengan kuasa hukum Rohadi dari Yanto Irianto SH & Partners beberapa hari lalu, bahwa dia akan ikut mendorong DPR untuk memperhatikan kasus ini. Agar persoalan keadilan hukum yang dialami Rohadi ini dapat diatasi dan tidak menimpa Rohadi-Rohadi lain sesudah ini.
Ditulis oleh: Almukhlis Beddien*
Sumber: