Usul 3 Solusi ke Komisi II DPR, Ridwan Kamil Ingin Pemekaran Wilayah Dan Keadilan Fiskal
RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga solusi kepada Komisi II DPR RI guna meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, solusi pertama adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya, dengan penduduk nyaris 50 juta jiwa, 27 pemerintah daerah kabupaten/kota tidak dapat memberikan pelayanan publik secara optimal.
Ia mencontohkan, Kab. Bogor yang berpenduduk sekira 5-6 juta, tapi hanya dipimpin oleh satu Bupati. Sedangkan, salah satu provinsi di Indonesia yang berpenduduk kurang dari 5 juta jiwa dipimpin oleh satu gubernur dan 17 pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Yang sudah siap (DOB) sudah banyak, kalau pakai rasio di Jawa Timur harusnya di Jawa Barat itu 40 daerah. Saya dengar dari pusat, (DOB) banyak yang gagal. Tapi, saya bilang definisi yang kurang berhasil itu di luar Jawa karena SDM (Sumber Daya Manusia), dan lain-lain. Tapi, di Jawa Barat ini secara SDM sangat siap,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Kamis (19/12).
“Kami buktikan Kab. Banjar dan Kab. Pangandaran. Ini adalah DOB baru yang selalu mendapat penghargaan. Itu menandakan dua DOB kami yang namanya Pangandaran dan Banjar adalah wajah keberhasilan dari pemekaran wilayah. Bahkan, Pangandaran saya laporkan tingkat penganggurannya terendah seluruh Jawa Barat. Sehingga opsi satu, kami mohon agar ada perjuangan politik agar rakyat kita bisa kita layani lebih cepat,” tambahnya.
Menurutnya, apabila pemekaran tingkat dua tidak dapat dilakukan, pemekaran desa dapat menjadi solusi selanjutnya. Emil pun meminta desa-desa di Jabar yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak agar dapat dimekarkan.
“Jika daerah tingkat duanya tidak bisa, mohon desa-desa kami juga karena jaraknya besar-besar, penduduknya banyak, bisa dimekarkan, sehingga kesejahteraan dan pelayanan bisa lebih dekat,” ungkapnya.
Solusi yang terakhir adalah keadilan fiskal. Hal itu berkaitan dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat, yang mana besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah ditentukan oleh jumlah daerah, bukan jumlah penduduk.
“Jadi, penduduk kami lebih banyak tapi dukungan dari pusat kita bisa gapnya Rp 15 triliun lebih sedikit. Jadi, satu orang di Jawa Timur itu dibiaya Rp 1 juta per kapita per orang oleh pusat, warga Jawa Barat hanya Rp 600 ribu,” katanya.
“Kalau memang tidak bisa DOB dimekarkan, tolong buatlah sebuah keadilan politik keuangan di mana berbanding lurusnya jangan dengan jumlah daerah, tapi dengan jumlah penduduk. Jadi, saya kira tiga harapan itu bisa membawa perubahan signifikan terhadap Jawa Barat,” tandasnya. (rmol)
Sumber: