Aksi Damai LSM Laskar NKRI di Kelurahan Pejambon, Ini Tuntutannya

Aksi Damai LSM Laskar NKRI di Kelurahan Pejambon, Ini Tuntutannya

RAKYATCIREBON.ID- LSM Laskar NKRI melakukan aksi damai di Kelurahan Pejambon. Itu dilakukan lantaran tanggal 14 November 2019 Lurah Pejambon berjanji akan memberikan rincian secara tertulis tentang penggunaan dana desa dari masyarakat sebesar Rp. 1.000.000 yang berkaitan dengan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

\"Selama dua hari tapi sampai saat ini janji tersebut tidak dibuktikan sehingga kami bersama warga melakukan aksi damai ini,\" tulis keterangan tertulis yang disampaikan Erin Suherman, Koordinator LSM Laskar NKRI DPD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/11)

\"\"

Lebih lanjut, dalam tuntutannya, meminta Panitia Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lurah Pejambon untuk mengembalikan kelebihan pembayaran biaya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya masyarakat membayar Rp. 150.000 berdasarkan SKB 3 Menteri No. 23 Tahun 2017, biaya tambahan administrasi dan pengukuran dari BPN Kabupaten Cirebon sebesar Rp. 100.000 jadi total Rp 250.000.

\"Sementara masyarakat diharuskan membayar Rp 1.250,000. Ada Kelebihan bayar yang tidak dibuatkan kwitansi sebesar Rp. 1.000.000, \" tulis tuntutan LSM NKRI DPD Kabupaten Cirebon.

https://www.rakyatcirebon.id/ptsl-kerap-picu-polemik-dprd-kabupaten-cirebon-tidak-dibenarkan-adanya-biaya-ptsl-alias-nol-rupiah-20191203.html

Dalam keterangan tertulisnya juga diungkapkan jika tuntutan tidak dipenuhi, warga masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa. (*)

Sumber: