BNN Sebut ada Narkoba Jenis Baru belum Diatur UU

BNN Sebut ada Narkoba Jenis Baru belum Diatur UU

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional RI, Anjan Pramuka Putra menjelaskan munculnya 74 narkoba jenis baru. Beberapa diantaranya belum masuk ketentuan undang-undang sehingga berpotensi besar dijual bebas.

RAKYATCIREBON.CO.ID – Bahaya narkoba terus mengintai. Pasalnya peredaran gelap narkoba makin canggih. Produknya pun kian beragam. Bahkan saat ini, terdapat 74 new psychoactive substance (NPS) atau narkoba jenis baru yang beredar.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional RI, Anjan Pramuka Putra mengatakan, produsen narkoba menciptakan narkoba jenis baru  untuk menghindari jeratan hukum.

Sebab narkoba jenis baru mengandung zat di luar ketentuan perundang-undangan, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 “Tiap barang bukti yang diterima penyidik harus diperiksa kandungannya ke laboratorium, nanti akan ketahuan kandungannya. Contoh dari NPS ini adalah tembakau gorila,” ungkapnya, saat menjadi pembicara Studium General di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu (14/9).

Dia mengatakan,  dari 74 NPS yang diwaspadai BNN, 66 di antaranya sudah masuk kententuan perundang-undangan. Sehingga penyalahgunaanya dapat dikenai hukum. Namun, 8 lainnya masih belum dimasukkan ke dalam undang undang.

“Dalam stadium general ini ada 400 mahasiswa yang hadir, saya harap setelah ini bisa 800 orang yang mengetahui tentang informasi bahaya narkoba, jadi mahasiswa di sini nanti bisa menularkan informasinya kepada keluarga masing-masing,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh pihak harus bisa mencegah bahaya narkoba. Ia pun memaparkan ciri-ciri pengguna narkoba, antara lain sulit beraktivitas, berkomunikasi tidak nyambung, sering tidak menepati waktu, nafsu makan berkurang, serta selalu paranoid.

“Dan itu berbahaya bagi generasi muda yang ingin menemukan cita-citanya untuk sukses karena sangat mengganggu aktivitas fisik dan mental,” tambah dia.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol Budi Setiyadi SH MSi mengungkapkan,  untuk membangun SDM unggul bebas dari narkoba dibutuhkan peran bersama dalam mencegahan dan pengawasannya.

 “Karena SDM itulah yang akan mengantarkan kejayaan NKRI. Makna sumber daya alam maupun letak geografis strategis tidak berarti tanpa ada peningkatan SDM,” ujarnya.

Menurutnya, SDM yang unggul salah satunya adalah jauh dari narkoba.“Jauh dari narkoba dan menjadi mahasiswa yang dibanggakan sehingga bisa menjadi SDM unggul yang siap membangun bangsa,” tukas dia. (wan)

Sumber: