Tak Puas Penjelasan KPU, Saksi Paslon 4 Walk Out

Tak Puas Penjelasan KPU, Saksi Paslon 4 Walk Out

CIREBON - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Cirebon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2018 diwarnai aksi Walk Out Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, M Luthfi ST-Nurul Qomar. Sikap tersebut diambil setelah permintaan mereka tidak dikabulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sebelum dilaksanakannya pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pantauan Rakcer, saksi paslon Luthfi-Qomar, Ivan Maulana dan Ayiep MH Rifky awalnya bersikap tenang saat komisioner KPU membacakan nama saksi yang diberikan mandat oleh masing-masing paslon. Akan tetapi, situasi berubah saat keduanya melakukan interupsi kepada pimpinan sidang terkait beberapa hal yang ingin diketahui. Permasalahan yang ingin diketahui keduanya adalah terkait Kesepakatan antara KPU dengan Percetakan surat suara guna mengetahui jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon. Di samping itu, keduanya juga mempertanyakan jumlah angka pasti partisipasi masyarakat dalam pilbup kali ini karena adanya klaim dari KPU yang mengatakan jumlah partisipasi berada di angka 65 persen. Permasalahan lainnya adalah terkait surat suara untuk Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon yang pada awalnya dinyatakan hilang tetapi dikatakan KPU ikut terbakar beserta surat suara yang rusak. Oleh karena itu, keduanya meminta penjelasan terkait surat suara yang ikut terbakar saat pemusnahan yang dilakukan oleh KPU beserta unsur Muspida Kabupaten Cirebon. Keinginan dari Ivan maupun Ayiep tidak langsung ditanggapi oleh KPU. Komisioner KPU berpendapat, pertanyaan yang dilontarkan bisa dijawab setelah proses pembacaan hasil rekapitulasi selesai dilaksanakan. Namun, keduanya merasa tidak puas dan memilih untuk meninggalkan lokasi rapat pleno. Kepergian keduanya dikawal oleh petugas keamanan karena dampak dari perdebatan yang terjadi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ikut tersulut emosi dan meminta keduanya untuk keluar dari lokasi. Kepada sejumlah wartawan, Ivan mengatakan sikap yang dipilihnya untuk mempertanyakan beberapa pertanyaan kepada KPU adalah wajar. Namun, Ivan mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh KPU. \"Kita coba melihat pendistribusian berapa surat suara yang dilakukan oleh KPU dari mulai tingkatan PPS, PPK, dan Kabupaten Cirebon. KPUD sendiri sudah berani mengatakan jumlah hak pilih hingga di angka 65 persen. Pertanyaannya, berapa jumlah surat suara yg didistribusikan dan terpakai serta berapa yang tidak sah. Wajar kalau kami mempertanyakan itu,\" tegasnya. Lebih jauh, Ivan juga mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus hilangnya surat suara pemilihan bupati dan wakil bupat cirebon bagi Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon. Pasalnya, Ivan mencurigai adanya permainan dalam kasus ini. \"Adanya insiden dimana terjadinya kasus yang hilang surat suara Kemendagri sudah menyatakan itu hilang bukan terbakar. Berarti sudah adanya distribusi informasi dari aparatur keamanan negara yang ada di Kabupaten Cirebon kepada Pemerintah Pusat. Kami ingin supaya itu clear, sedangkan sehari setelahnya dinyatakan bahwa itu terbakar tanpa dihadiri paslon,\" tambahnya.

Sumber: