PKB Minta KPU Lebih Netral

PKB Minta KPU Lebih Netral

SUMBER – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah seharusnya mengikuti aturan yang berlaku dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati Cirebon. Hal itu dikemukakan Plh Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Waswin Janata SH. “Kami merasa banyak kebijakan janggal dari Komisioner KPU, kami meminta dengan sangat agar KPU bisa bertindak lebih netral,” tegas Tim Pemenangan Paslon Moh Luthfi-Nurul Qomar itu, Jumat (29/6). Diantara yang sangat mencurigakan adalah KPU dalam hitungan Jam meralat pernyataannya yang kadung disampaikan kepada media masa, Siang hari, Rabu (28/6) menyatakan sejumlah 2.467 surat suara untuk seluruh TPS Desa Danamulya Kecamatan Plumbon hilang di PPK saat proses pendistribusian. “Namun malamnya bersama dengan Wakil Bupati Cirebon Selly A Gantina dan pihak lainnya menggelar konfrensi pers bahwa surat suara tersebut terbakar bersama dengan surat suara rusak. Tentu hal itu janggal dan kami akan melakukan investigasi hingga tuntas,” katanya. Pihaknya menghawatirkan surat suara yang hanya dianggap sebuah kelalaian KPU itu, sebenarnya sengaja diambil salahsatu paslon untuk menambahkan suaranya. “Semoga itu tidak terjadi. Kami rasa bukan hanya sebuah kelalaian lebih dari itu jika benar terbakar itu kesalahan fatal dan masuk dalam pelanggaran hukum, karena surat suara itu merupakan lembar milik Negara yang harus terjaga dengan baik,” katanya. Waswin juga menilai, kejanggalan selanjutnya adalah kehadiran Ketua KPU dalam melaporkan hasil penghitungan suara kepada Pemerintah Pusat yang disampaikan Wakil Bupati Cirebon dari PDIP Selly A Gantina.

Sumber: