Tarsono Kembali Digoyang Ijazah Palsu

Tarsono Kembali Digoyang Ijazah Palsu

MAJALENGKA-Sepekan menjelang pilkada serentak di Majalengka, isu penggunaan ijazah palsu calon wakil bupati (cawabup) Majalengka, Tarsono Dian Mardiana kembali mengemuka. Hal itu setelah Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA Indonesia) melakukan konfrensi pers. Mereka juga merilis hasil penelusuran serta investigasi yang dilakukan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh calon wakil bupati Majalengka tersebut. Direktur RAYA Indonesia, Hery Chariansyah kepada wartawan mengatakan, adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan cawabup Majalengka, Tarsono Dian Mardiana, merupakan hasil penelusuran serta investigasi RAYA Indonesia. \"Yang kami sampaikan ini merupakan hasil dari penelusuran setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon wakil bupati, yakni TDM (Tarsono Dian Mardiana, red),” jelas Hery, Rabu (20/6). Berangkat dari laporan tersebut, pihaknya lalu melakukan investigasi. Berdasarkan investigasi yang dilakukan RAYA Indonesia menemukan adanya beberapa keganjilan. Dari investigasi dan penelusuran itu diduga bahwa, TDM yang di Pilkada Majalengka menjadi calon wakil bupati nomor urut 2 menggunakan ijazah palsu saat pencalonan legislatif  2014 lalu. \"Ijazah Strata Satu (S1) Ilmu Administrasi atas nama TDM yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPAN dengan nomor seri ijazah 05820 tanggal 2 Maret 2012 diduga palsu,\" ungkapnya. TDM diduga menggunakan gelar akademik S-1 dalam dokumen administrasinya pada saat itu. Serta mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Majalengka periode 2014-2019. \"Namun, ada keanehan ketika ikut kontestasi pemilihan kepala daerah, TDM yang berpasangan dengan Karna Sobahi sebagai pasangan nomor urut 2 justru menggunaka ijazah SMA. Padahal, saat pendaftaran menggunakan gelar akademik S-1, tetapi kemudian menariknya ketika pada tahap perbaikan. Sehingga ini menarik perhatian masyarakat,dan ada yang melaporkan kepada RAYA,” jelasnya. Menurut Hery, penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diantaranya melakukan penelusuran rekam jejak digital yang bersangkutan dengan mengirimkan surat ke beberapa pihak guna mengkonfirmasi keabsahan dan keaslian ijazah S-1 yang digunakan oleh TDM pada Pemilu Legislatif 2014. Menurutnya, berdasarkan konfirmasi tersebut, RAYA mendapat respon berupa surat dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) wilayah III. Dalam surat jawaban itu disebutkan bahwa ijazah S-1 atas nama TDM yang dikeluarkan oleh STIA YAPPAN tidak dapat divalidasi.

Sumber: