Azis Diserang Berita Hoax
HARJAMUKTI – Tidak kurang dari tiga pekan menjelang Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon, tensi politik meningkat. Hal itu terjadi lantaran serangan berita bohong atau hoax menghantam petahana Calon Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH. Sebuah pesan berantai berisi file dengan format Pdf beredar di beberapa grup WhatsApp (WA) yang dihuni sejumlah politisi. File yang disertai tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berisi 18 nama calon kepala daerah – sebagian besar petahana – yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Salahsatu nama yang disebut di dokumen itu adalah Nashrudin Azis, petahana calon walikota Cirebon. Sayangnya, di dalam file itu penulisan nama pun salah. Di sana tertulis Nasrudin Aziz. Beberapa politisi yang berada di kubu lawan Azis pun tampak membagikan file itu di beberapa grup WA berbeda. Azis sendiri merupakan calon walikota nomor urut dua dari dua pasang calon. KPK sendiri langsung membantah kebenaran dokumen tersebut. Di beberapa media massa, KPK menegaskan, file tersebut tidak benar alias hoax, karena KPK tidak pernah membuat dokumen atau merilis nama-nama yang tercantum di dalamnya. Atas hal itu, Tim Kuasa Hukum Pasangan Azis-Eti (Pasti), Furqon Nurzaman SH melayangkan somasi terbuka kepada semua pihak yang menyebarkan berita hoax tersebut. Pasalnya, hal itu cenderung termasuk kampanye hitam atau black campaign dan merugikan duet Pasti. Somasi terbuka secara lisan dimaksudkan agar siapapun yang telah menyebarkan berita hoax tersebut untuk segera dihapus. “Berita seperti itu termasuk black campaign. Maka dari itu, siapapun yang telah menyebarkan agar segera dihapus. Jika tidak, kami bisa mengambil langkah-langkah sebagaimana diatur oleh perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Furqon didampingi rekannya, Iman Imanullah SH, di Sekretariat Timkamgab Pasti, kemarin.
Sumber: