Panggilan Pertama, ASN BP4D Mangkir
CIREBON – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon berinisial IN mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Jumat (1/6). Pemanggilan terhadap IN dilakukan Panwaslu untuk meminta klarifikasi. Pasalnya, IN diduga tidak netral dalam bersikap di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon. IN gemar mengunggah meme bernada kampanye salah satu pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota di akun facebook-nya. Sayangnya, IN yang dijadwalkan diperiksa guna dimintai klarifikasi pada pukul 14.30 WIB, tak datang, meski ditunggu hingga pukul 16.00 WIB. Selain IN, Panwaslu juga memanggil Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hanry David. Dia diminta konfirmasi berkaitan IN. David sendiri sebelum di DPUPR, menjabat kepala di salah satu bidang di BP4D. Artinya, antara David dan IN pernah bekerja di satu kantor yang sama. Panwaslu terhadap David hanya memastikan, bahwa IN merupakan ASN. \"Saya ditanya, yang bersangkutan (IN, red) itu ASN atau bukan. Memang dia teman kerja saya dulu di BP4D dan statusnya ASN, tapi beda bidang,\" ungkap David, usai menjalani pemeriksaan sekitar sejam. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo SE menyampaikan, untuk mendalami dugaan keterlibatan IN dalam politik praktis menjelang Pilwalkot Cirebon, pihaknya sudah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan. Selain David, ada pula pria berinisial H dan G yang diminta keterangan berkaitan dengan IN. \"Yang menyampaikan awal itu H kepada kami. Tapi saat itu belum jelas dia (IN, red) ASN atau bukan. Yang jelas dia berpihak ke salah satu paslon. Nah, H ini dapat informasinya dari temannya, berinisial G. Keduanya (H dan G, red) bukan ASN,\" jelas Susilo. Dia juga menerangkan alasan David dipanggil pihaknya. Diterangkan Susilo, pria berinisial G sebagai informan awal dugaan keterlibatan IN dalam politik praktis merupakan teman dari David. G sempat menanyakan kepada David mengenai status kepegawaian IN.
Sumber: