Akhirnya, KPU Inisiasi Bersihkan APK

Akhirnya, KPU Inisiasi Bersihkan APK

CIREBONBanyak Alat Peraga Kampanye (APK) calon walikota dan wakil walikota Cirebon yang rusak dan mengotori taman. Meski berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4/2017, pemeliharaan hingga pembersihan APK menjadi tanggungjawab pasangan calon (paslon), namun akhirnya KPU ambil alih. Kemarin pagi, KPU bersama Panwaslu, kepolisian dan beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkot Cirebon melakukan aksi bersih-bersih APK yang rusak, hingga APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik. “Kita menjaga estetika dan sebagai bentuk cinta kita terhadap Kota Cirebon. Padahal untuk menertibkan APK calon walikota dan wakil walikota, seharusnya tanggungjawab itu ada di pasangan calon,” ungkap Anggota KPU Kota Cirebon, Dita Hudayani SH, di halaman kantor KPU setempat. Tapi, karena tanggungjawab itu tidak ditunaikan, sambung Dita, pihaknya menginisiasi dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Diikutsertakan juga perwakilan dari tim kampanye masing-masing paslon. “Tapi karena tidak dilakukan pembersihan atau penggantian APK yang rusak, makanya kami menginisiasi untuk bekerjasama dengan pemkot yang diwakili Satpol PP, Dinas Damkar, Dinas LH, kemudian kepolisian dan Panwaslu untuk melakukan penertiban,” tuturnya. Dita menambahkan, pihaknya juga menyasar APK paslon gubernur dan wakil gubernur yang dipasang di tempat terlarang, semisal pohon dan tiang listrik. “Kita fokus pada yang tidak memenuhi aturan, misalnya yang dipasang di pohon maupun tiang listrik,” katanya. Sementara terpisah, Ketua Tim Kampanye Gabungan (Timkamgab) pasangan Drs Nashrudin Azis SH dan Dra Hj Eti Herawati (Pasti), M Handarujati Kalamullah SSos mengaku, pihaknya sudah mengganti sejumlah APK resmi dari KPU yang rusak. “Memang sebagian sudah kita ganti, bisa dicek di beberapa titik,” katanya. Secara bertahap, pihaknya akan mengganti APK yang rusak dengan yang baru. (jri)

Sumber: