Ribuan Buruh Tolak Upah Murah
SUMBER – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya turun ke jalan melalukan aksi damai meminta pemerintah mencabut PP 78/2015 Tentang Pengupahan. Ribuan buruh dari berbagai perusahaan ini berkumpul di depan UPTD Pengawasan Ketenagaan Kerja Wilayah Cirebon di Jalan Brigjen Darsono Bay Pass Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/5). Akibatnya arus lalu lintas disekitar lokasi aksi damai sempat tersendat. Aksi dilakukan kurang dari dua jam, setelahnya aksi bergerak ke kantor Bupati Cirebon. Sekretaris FSPMI Cabang Cirebon Raya, Moh Machbub S Kom mengatakan, pada peringatan hari buruh internasional tahun ini pihaknya kembali menuntut pemerintah agar lebih memperhatikan kembali nasib para buruh. \"Di hari buruh ini kami mengingatkan kepada pemerintah daerah dan pusat agar lebih memperhatikan kami (buruh,red),” tegasnya. Selain itu pihaknya menolak upah murah dengan mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Penolakan itu sudah sering dilakukan, namun pemerintah belum juga merespon. “Sejak awal FSPMI-KSPI dan elemen serikat buruh yang lain sudah menyatakan penolakan terhadap PP 78/2015 tentang pengupahan. Alasannya, PP tersebut melenggangkan upah murah,” tandasnya. Padahal sudah banyak rekomendasi yang menyatakan bahwa PP tersebut bertentangan dengan UU No 13/2013 tentang ketengakerjaan. Namun hingga kini pemerintah masih berpatokan dengan PP tersebut. “Kami akan terus suarakan penolakan ini bersama dengan serikat lainnya,” imbuhnya. (ari)
Sumber: