Misbah, Tukang Ojek yang Masuk Bui Gara-gara Money Politics

Misbah, Tukang Ojek yang Masuk Bui Gara-gara Money Politics

KUNINGAN-Pertemuan internal partai berujung di hotel prodeo, adalah kisah perjalanan Misbah, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan yang terjerat kasus politik uang. Misbah kini mendekam di Lapas Cijoho, Kuningan, menjalani putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung, yang menghukumnya enam bulan penjara. Yudi Budiana selaku Ketua Setgab Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kuningan, Dudi Pamuji-Udin Kusnaedi, mengatakan, setelah putusan saudara Misbah sudah inkrah, maka dirinya perlu menyampaikan apa yang dirinya ketahui dan lakukan dalam masa kampanye. Menurut Yudi, paslon nomor urut 2 ini diusung oleh tiga kekuatan parpol yakni Golkar, Gerindra dan PAN, maka sudah sewajarnya sejak awal sudah melakukan konsolidasi, dimulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan dan tingkat desa. “Untuk di tingkat desa dalam rangka penguatan partai, saya meminta untuk mengundang tiga perwakilan parpol koalisi, minimal 10 orang kader dari setiap partai,” katanya. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Desa Karanganyar, kata Yudi, yang diundang 30 orang dan yang hadir 80 orang lebih. Artinya ada masyarakat yang tanpa diundang masuk. Di situlah  ada kemungkinan terdapat simpatisan calon lain yang ikut hadir, sehingga berujung kepada pelaporan ke Panwaslu Kabupaten Kuningan. “Harusnya kan laporan itu berjenjang tapi ini langsung ke tingkat Kabupaten. Saya sendiri sebagai Ketua Setgab tidak mendapat undangan klarifikasi dari Panwaslu Kabupaten Kuningan. Jika saya diundang, maka saya akan menjelaskan bahwa pertemuan itu adalah pertemuan internal partai. Persoalan kami memberikan uang transport, harus diakui ini adalah hal biasa, apalagi nilainya tidak seberapa hanya Rp25 ribu. Sebab mana mungkin Misbah mengusir orang yang di luar undangan, dan hanya memberikan uang transport kepada tamu undangan saja,” jelas Yudi.

Sumber: