DPRD Indramayu Tak Setuju Pemdes Pabean Ilir Bangun Objek Wisata di Lahan Tak Jelas

DPRD Indramayu Tak Setuju Pemdes Pabean Ilir Bangun Objek Wisata di Lahan Tak Jelas

INDRAMAYU-Anggota Komisi I DPRD Indramayu meminta Pemerintah Desa Pabean Ilir, untuk tidak memaksakan bekerjasama dengan Perhutani membangun objek wisata di areal lahan  yang status kepemilikannya masih belum jelas. “Status tanahnya dahulu dipastikan, milik negara yang dikelola Pemerintah Kabupaten Indramayu atau dikelola Perhutani,” tegas Ahmad Fathoni. Menurut Ahmad, penegasan status tanah tersebut harus dilakukan terlebih dahulu, untuk mengantisipasi munculnya masalah di kemudian hari, baik saat pembangunan berlangsung ataupun obyek wisata sudah beroperasi. Terlebih, keinginan Pemdes Pabean Ilir ditanggapi pro kontra oleh masyarakat. “Di situ benang merahnya, jangan sampai  prokontra tersebut diabaikan Pemdes Pabean Ilir,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Indramayu. Dijelaskan juga oleh Ahmad Fathoni, berdasarkan Perda Indramayu No 09/2003 Tentang Tanah Timbul, Pasal 2 Ayat 1, tanah timbul merupakan tanah negara yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu diperlukan kejelasan dari status tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan wisata di Pabean Ilir, sehingga kewenangan atas peruntukanya tidak memicu masalah. Tinggal bagaimana sikap Pemda Indramayu mengenai kejelasan lahan tersebut. “Meskipun Perhutani bagian dari Pemerintah,  jangan bagi-bagi lahan untuk masyarakat, tinggal bagaimana langkah Pemda dan Perhutani tergantung di atasnya,” tuturnya. Meskipun begitu, Ahmad Fathoni berpendapat, kalau areal yang akan dijadikan pariwisata masuk ke kawasan negara yang dikelola oleh Pemda, seyoganya pula yang melakukan pengelolaan  adalah Pemda Indramayu. “Nanti akan dibicarakan dengan rekan-rekan Komisi I DPRD Indramayu, mengenai  permasalahan tersebut,” tandasnya. Sebelumnya, salah satu Bidang Parisiwata (Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Eri, mensayangkan langkah Pemdes Pabean Ilir membangun pariwisata di lahan yang belum jelas statusnya pengelolaanya. Ii pun berharap agar rencana tersebut berdiri di lahan yang dikelola Pemda Indramayu, dengan maksud Disporabudpar bisa mensupport pengembangan pariwisata tersebut secara  konkrit, baik pengembanganya maupun kontrtibusi yang diberikan ke Pemda Indramayu. Tidak jauh berbeda dengan Disporabudpar, Ketua Komisi II DPRD Indramayu Bhisma Panji, menginginkan adanya pengelolaan wisata yang baik dan  berkelanjutan pada obyek wisata, salah satunya dengan pengelolaan yang saling ketergantungan, agar kendala-kendala yang dihadapi di kemudian hari bisa diselesaikan sesuai dengan kewenanganya masing-masing. (yan)  

Sumber: