Kembalikan Aset Nasabah BMT GI!

Kembalikan Aset Nasabah BMT GI!

KESAMBI – Dalam lawatannya ke Cirebon, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing memberikan keterangan pers terkait penangangan kasus BMT Global Insani (GI). Tongam memastikan, kasus tersebut tengah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Sebelumnya, SWI telah menetapkan BMT Global Insansi sebagai salah satu entitas tak berizin. Operasi BMT Global Insani pun dibekukan karena terindikasi merugikan nasabahnya dengan membuka investasi pohon jabon, jahe, dan haji. BMT Global Insani diduga merugikan nasabahnya sampai puluhan miliar rupiah. Selain itu, SWI juga membantu pihak kepolisian menuntasan kasus BMT Global Insani dengan menghadirkan saksi ahli yang dibutuhkan penyidik. “Saat ini memang diduga penipuan. Saat ini ditangani di Polda Jabar dan dari Kementrian Koperasi juga sudah dipanggil sebagai narasumber, dimintai keterangan masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Tongam kepada Rakyat Cirebon, kemarin. Ia menuturkan, SWI mendorong penanganan kasus BMT Global Insani berfokus pada pengembalian aset nasabah. Meski pun,kata dia, aset entitas bermasalah biasanya selalu lebih kecil ketimbangan kewajiban yang harus dikembalikan pada nasabah. “Karena, biasanya aset ini sudah terpotong untuk biaya bagi hasil dengan nasabahnya. Terkadang mereka gunakan juga untuk foya-foya, menghamburkan uangnya, ini yang membuat asetnya lebih sedikit,” ujarnya. Tongam memastikan, semua tuntutan pengembalian uang nasabah mejadi tanggungjawab entitas bersangkutan. “Kami sampaikan semua tanggung jawab keuangan korban itu menjadi tanggung jawab pengurus entitas ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua SWI Cirebon, M Lutfi menjelaskan, maraknya entitas tidak berizin di Cirebon tidak bisa lepas dari tingginya minat masyarakat terhadap produk keuangan yang menawarkan untung besar. Hal ini, kata dia, makin diperparah dengan banyaknya inisiator lembaga investasi yang berada di Cirebon. “Kami lihat di Cirebon ini banyak orang kreatif yang menawarkan investasi dengan untung besar,” katanya. (wan)

Sumber: