Tenang, Penumpang Angkutan Online Dilindungi Asuransi

Tenang, Penumpang Angkutan Online Dilindungi Asuransi

\"jasa

RAKYATCIREBON.CO.ID  – PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan PT Surya Negara Sukses Mandiri (SYNSM) Cirebon dalam melindungi transportasi online.

Kepala Bagian Komisaris PT SYNSM, Hadi Susanto mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan PT Jasa Raharja tersebut memiliki peluang positif teruma dalam melindungi para angkutan online dan penumpangnya dari musibah yang bisa terjadi di jalan raya.

\"Kerja sama ini merupakan hal positif. Ya tidak lain perjanjian tersebut dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan para penumpang, otomatis harus dicover oleh asuransi ini,\" kata dia.

Sementara itu, Asuransi PT Jasaraharja Perwakilan Cirebon Cabang Jawa Barat, I Wayan Kastika, menuturkan,  kerja sama tersebut untuk mengkafer musibah atau kecelakaan yang dialami oleh para angkutan online.

Termasuk pengemudi dan penumpang, dapat dilindungi oleh asuransi. \"Kami harapkan dengan kerja sama ini, semua pengusaha angkutan online, bisa memenuhi kewajibannya,” kata dia.

Menurutnya, untuk mendapatkan besaran nominal klaim asuransi bervariatif. Mulai dari luka-luka hingga meninggal dunia. Namun, klaim asuransi tersebut bukan untuk kendaraan bermotor yang rusak karena kecelakaan di jalan raya.

\"Jika undang-undang nomor 33 itu meninggal dunia totalnya Rp50 juta, ditambah asuransi gugat senilai Rp25 juta. Jadi totalnya Rp75 juta,” kata dia.

Dan jika luka-luka, menurut undang-undang nomor 33 juga mendapatkan asuransi senilai Rp20 juta. “Ditambah asuransi gugat maksimum Rp10 juta,\" kata I Wayan.

Kerja sama tersebut, bukan hanya lebih kepada pengemudi, melainkan juga menkafer dan memberikan perhatian kepada penumpang.

“Sehingga penumpang yang diangkutanya, juga tidak lagi timbul masalah jika terjadi musibah kecelakaan saat menumpang di transportasi online,\" imbuhnya. (kim)

Sumber: