138 Kuwu Terpilih Segera Dilantik, Wabup Minta Kebiasaan Lama Ditinggalkan

138 Kuwu Terpilih Segera Dilantik, Wabup Minta Kebiasaan Lama Ditinggalkan

\"kuwu

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Momentum puncak dari pemilihan kuwu (pilwu) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indramayu akan ditandai dengan prosesi pelantikan pada 12 Februari 2018. Kepastian agenda itu terungkap saat dilaksanakannya gladi bersih disertai pembekalan di Pendopo Indramayu, Jumat (9/2).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, DR H Dudung Indra Ariska SH MH mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pilwu di Kabupaten Indramayu.

Pada pasal 37, disebutkan bahwa bupati menerbitkan keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan kuwu terpilih paling lama 25 hari kalender terhitung sejak tanggal diterimanya penyampaian hasil pilwu.

\"Pada ayat 2 sudah jelas, bupati atau pejabat lain yang ditunjuk melantik kuwu terpilih paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal penerbitan keputusan bupati. Jadi sudah sesuai ketentuan tanggal 15 titimangsa SK kuwu dan dilantik pada 12 Februari 2018 nanti,\" jelasnya.

Ditegaskan, untuk pelaksanaan pelantikan telah dipersiapkan seluruhnya. Termasuk pengamanan yang melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP. Sehingga pihaknya sudah menetapkan waktu pelaksanaannya pada Senin (12/2) lusa tersebut.

Dan adanya proses hukum yang sudah masuk ranah peradilan keempat desa tetap berjalan sesuai ketentuan. Empat desa itu adalah, Singajaya, Jatibarang, Krangkeng, dan Gedangan. Dari 138 kuwu terpilih yang akan dilantik itu terdiri dari 11 perempuan dan 127 laki-laki.

\"Tidak ada kendala. Pelantikan tidak bisa diganggu gugat oleh proses hukum, begitu juga sebaliknya proses hukum tidak terganggu oleh pelantikan. Dan dengan dilaksanakannya pelantikan, bukan berarti proses hukumnya berhenti. Untuk Desa Gedangan itu dugaannya menggunakan ijazah palsu,\" papar dia.

Sementara itu, dalam pembekalan yang berlangsung di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Wakil Bupati Drs H Supendi MSi menegaskan, kuwu terpilih yang akan dilantik harus segera mengubah mindset, perilaku, maupun kebiasaan kurang baik lainnya. Karena 138 kuwu terpilih sudah akan masuk ke dalam birokrasi pemerintahan, dan menjadi pejabat publik sebagai pelayan masyarakat.

\"Kebiasaan lama yang kurang baik harus ditinggalkan. Kini saatnya berubah, baik penampilan, pola pikir, maupun perilakunya. Karena sekarang sudah menjadi pelayan masyarakat,\" ujarnya.

Ditambahkan wabup, setelah dilantik nanti, para kuwu baru tersebut diminta tidak melakukan hal yang berlebihan. Namun harus segera menjalin dan menjaga hubungan dengan pihak lainnya.

Juga tidak membedakan pendukung atau bukan pada saat pilwu, melainkan merangkul seluruhnya sebagai masyarakatnya.

\"Harus diperhatikan adalah kuwu terpilih agar tidak buru-buru mengganti perangkat desanya. Ini untuk menjaga keberlangsungan jalannya pemerintahan di desanya masing-masing,\" tandasnya. (tar)

Sumber: