Penyaluran Beras Sejahtera Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Penyaluran Beras Sejahtera Dinilai Tidak Tepat Sasaran

\"warga

RAKYATCIREBON.CO.ID - Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial untuk membagikan beras sejahtera (rastra) ke desa dan kelurahan menuai banyak protes. Pasalnya, penyaluran beras sejahtera ini disinyalir ada yang tidak tepat sasaran.

Penyaluran beras sejahtera ini salah satunya diduga tidak tepat sasaran terjadi di Kecamatan Jatitujuh. Menurut pengakuan salah seorang warga kecamatan Jatitujuh, Karwi, tidak mendapatkan pembagian beras gratis tersebut. Padahal, statusnya seorang janda yang hanya berjualan pakaian bekas.

“Saya tidak dapat, tapi tetangga dapat. Tidak tahu juga pendataannya darimana. Padahal, kalau melihat secara ekonomi tetangga saya termasuk orang mampu. Silahkan saja bisa dibandingkan,” ujar Karwi ketika dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Kamis (8/2).

Bahkan, kata dia, penyaluran rastra tersebut juga dilaksanakan oleh pihak pemerintah kecamatan dengan digelar di halaman kantor kecamatan Jatitujuh.

Sekretaris kecamatan Jatitujuh, U Suharto saat dimintai konfirmasi mengakui, program penyaluran bantuan beras gratis tahun 2018 banyak mendapat penentangan dan aksi protes dari masyarakat, karena banyak yang tidak tepat sasaran.

Bahkan, pihak kelurahan juga hampir semua menyarankan untuk dibagikan di kecamatan. Hal itu untuk menghindari kecemburuan masyarakat di tingkat kelurahan.

\"Hampir semua kelurahan menginginkan pembagian dilaksanakan oleh kecamatan. Pihak kelurahan hanya membagikan kupon sesuai dengan nama yang ada di daftar penerima manfaat tersebut,\" ungkapnya.

Ia juga memastikan, program penyaluran beras gratis tahun 2018 tidak bisa dibagi sama rata. Sebab sesuai aturan yang telah ditetapkan, proses penyaluran bantuan kali ini harus dengan sistem by name by address.

\"Jika dibagi dengan sistem sama rata justru kami khawatirkan akan timbul temuan kasus. Dan ketentuan itu telah kami jelaskan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan ke masing-masing masyarakat,\" tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Drs H Rieswan Graha MMPd mengungkapkan, Dinas Sosial akan melakukan pengecekan di lapangan.

\"Kami akan periksan dulu di lapangan.  Apakah beras rasta ini sudah disalurkan apa belum. Jika benar ada masalah saat pendistribusian, nanti kami akan coba carikan solusinya, \" katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, jika memang dilapangan tidak tepat sasaran Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial. Karena, pada dasarnya data penerima yang saat ini diberikan kepada pemerintah kelurahan untuk pendistribusian rasta ini sumbernya dari SK Kementerian Sosial.

Tujuan, kata dia, agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan oleh pihak kementerian bisa kembali mengumpulkan data yang lebih valid bagi penerimaan PKH dan non penerimaan PKH.

Apalagi program rasta ini hanya diberikan pada Januari hingga Febuari saja. Sedangkan untuk Maret kedepan program itu, akan diganti oleh program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp110 ribu.

BPNT sendiri, akan dikirim langsung melalui ATM penerima manfaat. BPNT untuk kebutuhan masyarakat yang kurang mampu dan bisa digunakan untuk pembelian beras dan telor setiap bualannya.

\"Tujuan bantuan ini diberikan, ialah untuk pengentasan kemiskinan. Bahkan idealnya dalam upaya pengentasan kemiskinan setiap keluarga harus diintervensi dengan empat program pemerintah. Seperti PKH, KIS dan BPNT dan bantuan gas,\" pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan, selain dilakukan survei oleh pendamping PKH, upaya lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, ialah mensosialisasikan bantuan tersebut.

\"Saya berharap dengan adanya upaya ini,  kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat dan angka kemiskinan juga menurun,\" pungkasnya. (hsn)

Sumber: