Tarsono Belum Mengundurkan Diri, Sekwan Tunggu Usulan PDIP

Tarsono Belum Mengundurkan Diri, Sekwan Tunggu Usulan PDIP

\"dprd

RAKYATCIREBON.CO.ID  – Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Tarsono D Mardiana belum leyangkan surat pengunduran diri dari kursi jabatanya. Padahal, politsi PDIP itu sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon  wakil bupati.

Sekretaris DPRD Majalengka H Siswantoro Stoven SH MH mengakui, hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri ketua DPRD maupun daftar nama usulan pengganti yang disodorkan PDIP.

Namun, kata dia, kabar akan adanya PAW memang sudah sampai ke mejanya. “Urusan PAW kan menjadi ranah partai. sampai sejauh ini kami memang belum menerima salinan daftar nama orang yang disusulkan oleh partai (PDIP, red). Baik dari partai maupun dari KPU. Kami masih menungggu,”jelasnya.

Saat ini dua nama kandidat calon penganti Tarsono yang paling santer disebut adalah Ketua Fraksi PDIP Dadang Ahmad Satari dan Ketua Komisi I Fraksi PDIP Eddy Anas Djunaedi.
Karena kedua kandidat tersebut masih memiliki kerabat dekat, sehingga persainganyapun diprediksi tidak akan terlalu sengit.

Sesuai aturan KPU, terkait bakal calon yang akan maju dalam Pilkada dan berasal dari anggota maupun pimpinan DPRD, mereka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatanya.

Diketahui dari enam bakal calon Pilkada Majalengka, dua diantaranya berasal dari kalangan birokrasi. Dua dari kalangan legislatif. Dua lainya dari unsure Parpol serta pengusaha.

Dua bakal calon dari birokrasi yakni DR H Karna Sobahi MMPd yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Majalengka dan Drs H sanwasi MSi yang menjabat Kepala Inspektorat.

Sementara dari kalangan Parpol maupun pengusaha yakni M Jefrry Ramdani dan M Taufan Ansyari. Dari kalangan legislatif sendiri ada Maman Imanul Haq yang tercatat sebagai anggota DPR RI dan Tarsono D Mardiana selaku Ketua DPRD Majalengka.

Di Majalengka sendiri, aturan itu tentunya akan merubah struktur dan komposisi di DPRD. Mengingat Tarsono sendiri saat ini menduduki jabatan sebagai ketua DPRD.

Menyikapi hal itu sejumlah pimpinan DPRD Majalengka mengaku tengah mempersiapkan dan memasukan agenda sidang paruipurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pergantian kursi pimpinan DPRD.

Menurut Wakil Ketua DPRD Majalengka, Dadan Daniswan SE MSi mengatakan, mengenai pengganti ketua DPRD yang akan ditinggalkan Tarsono, murni menjadi ranah PDIP. Nantinya, PDIP akan menyodorkan nama pengganti ke DPRD untuk diparipurnakan.

Pihaknya juga mengaku, belum menerima daftar nama usulan PAW ketua DPRD. Namun untuk efektifitas dan berjalanya roda pemerintahan, pihaknya akan segera memasukan agenda itu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas rencana kerja DPRD satu bulan (Februari red).

“Mengenai persoalan PAW pimpinan DPRD, besok akan kami bahas dan akan dijadwalkan di Banmus. Ususlan itu memang sudah masuk. Sehingga besok akan kami coba bahas dan jadwalkan,”terangnya singkat. (pai)

Sumber: