Kecamatan Salip Dinas Soal Lelang Proyek ke ULP

Kecamatan Salip Dinas Soal Lelang Proyek ke ULP

\"belum

RAKYATCIREBON.CO.ID – Belum ada satupun dinas maupun badan yang mengajukan lelang proyek ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon. Sebaliknya, justru kecamatan mendahului. Sampai awal Februari ini, baru Kecamatan Kejaksan yang mengajukan berkas lelang belanja jasa berupa pengadaan cleaning service.

“Baru ada satu, Kecamatan Kejaksan, pengadaan jasa cleaning service dengan nilai lebih dari Rp200 juta,” ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Setda Kota Cirebon, Syaroni ATD MT, Kamis (1/2).

Selain itu, kata dia, belum ada lagi yang mengajukan dokumen lelang untuk dilelangkan di ULP. Makanya, Syaroni mengimbau, kepada dinas yang sudah menyelesaikan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), untuk segera diajukan. “Kami mengimbau terus untuk secepatnya, agar tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengaku, pihaknya juga belum mengajukan berkas lelang atas program-program yang realisasinya diharuskan melalui lelang.

“Kami belum masukkan ke SIRUP (Sistem Informasi RUP, red). Karena DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, red) belum beres,” katanya.

Arif menambahkan, pihaknya tengah memproses input daftar program yang akan dilelangkan ke SIRUP, sambil penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Di samping memang perlu juga menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan perhitungan teknis lain.

“Kami targetkan Februari selesai semua,” katanya. Di BP4D sendiri tidak banyak program yang realisasinya harus via lelang. Karena sebagian besar direalisasikan dengan sistem swakelola.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon akan memprioritaskan program pembangunan yang dananya bersumber dari pemerintah provinsi dan pusat untuk didahulukan lelang. Targetnya, pada triwulan pertama tahun ini sudah bisa dilelangkan.

“Di triwulan pertama, targetnya lelang (proyek) dari pusat dan provinsi diproses. Karena ada batas waktu maksimal dalam penyerapan anggaran tersebut,” ungkap Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, ditemui di kawasan Harjamukti, Rabu (31/1).

Makanya, Azis mengaku, sudah menginstruksikan kepada semua SKPD yang mendapatkan alokasi anggaran dari provinsi maupun pusat untuk mendahulukan itu. “Saya menginstruksikan, dahulukan dulu program yang sumber dananya dari pusat dan provinsi,” katanya. (jri)

Sumber: