Warga Tidak Setuju Tempat Pengolahan Sampah Dekat dengan Perumahan

Warga Tidak Setuju Tempat Pengolahan Sampah Dekat dengan Perumahan

\"desa

RAKYATCIREBON.CO.ID  – Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon, sedikit demi sedikit akan mulai terurai. Pasalnya, di Kecamatan Mundu, sudah muncul wacana pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang disentralkan di Desa Mundu Pesisir.

Hal itu seperti disampaikan Kuwu Desa Mundu Pesisir, Maria melalui Kadus 1 Desa setempat, Wawan.

Ia menyampaikan, lahan seluas 3 ribu meter itu, rencananya akan digunakan untuk pengadaan TPST di Kecamatan Mundu.

“Tadi saya sudah dapat tembusan dari Kuwu, lokasinya disini,” papar dia ke Rakyat Cirebon, seraya menunjukan lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat TPST.

Namun, kata dia, lokasi TPST  berdekatan dengan perumahan. Sehingga besar kemungkinan, saat proyek itu dilanjutkan akan mendapatkan respon negatif dari warga sekitar. Sehingga dibutuhkan kajian ulang sebelum dilangsungkannya pengadaan TPST.

Sementara, Kodirun salah satu warga dari Perumahan Cerry, mengaku belum mengetahui adanya wacana pengadaan TPST yang lokasinya berdekatan dengan perumahannya.

Hanya saja, meskipun dirinya tidak meniadakan keadaan Kabupaten Cirebon yang saat ini sedang dalam masa kritis atas persoalan sampah, namun bukan berarti ketika ingin mengadakannya, harus berdekatan dengan lokasi pemukiman.

Karena, hanya akan membuat kondisi lingkungan tidak kondusif. “ Pasti baunya bisa ke pemukiman warga, harus dikaji ulang,” pintanya.

Sementara, Camat Mundu August Pentristianto S STP belum lama ini telah mengadakan pra musrenbang. Dalam agenda tersebut, yang menghadirkan sejumlah kuwu se-Kecamatan Mundu, menghasilkan beberapa skala prioritas.

Diantaranya adalah pembangunan atau pengerasan jalan menuju TPST Kecamatan Mundu. Nilainya mencapai Rp115 juta. Akses tersebut, sebagai jaminan untuk memperlancar akses transportasi armada ke wialyah TPST.

“Karena pengadaan ini, nantinya bukan untuk warga Desa Mundu Pesisir saja, jadi akses jalannya harus diperbaiki. Ini (TPST, red) untuk warga se-Kecamatan Mundu. Warga Mundu Pesisir jangan halangi warga desa lain kalau mau buang sampah ke lokasi,” pungkasnya. (zen)

Sumber: