Acep Tidak Tahu Kapan akan Meninggalkan Pendopo

Acep Tidak Tahu Kapan akan Meninggalkan Pendopo


\"bupati

RAKYATCIREBON.CO.ID  -  Bupati Kuningan H Acep Purnama sudah resmi menerima SK cuti dari Gubernur Jabar, yang mencalonkan diri sebagai calon bupati Kuningan, secara administrasi posisi sementara untuk Bupati Kuningan bisa diisi oleh Wakil Bupati Dede Sembada.

“Ya secara otomatis. Pak Dede akan mengisi jabatan Bupati Kuningan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut sebagai Plt (pelaksana tugas,Red),” kata   Acep  kepada sejumlah awak media ketika ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Kuningan, Rabu (24/1).

Menurut Acep, dalam surat tersebut tertulis bahwa dirinya akan mulai cuti pada tanggal 15 Februari hingga 23 Juni. Ia mengaku belum tahu kapan akan meninggalkan pendopo dan kembali ke rumah pribadinya di komplek BTN Cigugur.

“Yang jelas tanggal 15 Februari saya akan cuti, karena saya masih melaksanakan tugas, jadi belum tahu kapan akan meninggalkan Pendopo,” jelasnya.

Selain itu, Acep juga menegaskan bahwa tidak akan melaksanakan mutasi jabatan, karena itu tidak mungkin dilakukan olehnya. Jika mau, mutasi sudah dilakukan.

Sekedar informasi, Wabup Dede Sembada akan menjadi Plt secara otomatis karena hanya bupati yang cuti. Kecuali bupati dan wakilnya dua-duanya maju atau cuti. Setelah penetapan pasangan calon tanggal 12 Februari, Plt bupati akan akan mengisi kekosongan jabatan bupati.

Seandainya tidak terpilih, nanti bupati akan kembali mengisi jabatannya, setelah usai pemilihan bupati (pilbup).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Heni Susilawati mengaku sudah menerima surat tembusan cuti dari Bupati Kuningan Acep Purnama yang maju di pilbup Kuningan.
“Kami sudah terima surat tembusannya, karena ijin cuti seorang petahana merupakan salah satu syarat untuk maju di Pilbup,” ujarnya.

Dalam pilkada serentak yang dilaksanakan di Jabar, tercatat 19 petahana kepala dan wakil kepala daerah yang mengajukan cuti. Para kepala dan wakil kepala daerah yang mengajukan cuti.

Yakni, 8 bupati (Tasikmalaya, Kuningan, Subang, Garut, Cirebon, Sumedang, Ciamis, dan Purwakarta). Selain itu, tutur dia, ada tiga orang 3 wakil bupati (Garut, Majalengka, dan Ciamis), 5 wali kota (Cirebon, Banjar, Bogor, Bekasi, dan Bandung), serta 3 wakil wali kota (Bekasi, Sukabumi, dan Bandung). (ale)

Sumber: