Panwaslu Panggilan Istri Yosa, Timses Pertanyakan ASN yang Hadir di Paslon Lain
RAKYATCIREBON.CO.ID - Istri dari Calon Wakil Bupati Kuningan Yosa octora Santono, yang ikut mengantar suaminya ke KPU Kuningan untuk mendaftar sebagai cabup/cawabup, memenuhi undangan klarifikasi bernomor: 001/Panwaslu.Kng-JB-11/Und/1/2017 dari Panwaslu Kabupaten Kuningan.
Ima Rahmania ST MM yang datang Bersama suaminya yakni Yosa Octora dan timsesnya hadir ke kantor Panwas terkait kehadiran di acara Deklarasi dan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rabu 10 Januari 2018.
Ima Rahmania ST MM selaku ASN di Kementrian Koperasi dan UKM RI memberikan keterangan kepada komisioner panwaslu kabupaten kuningan dan membawa izin tertulis dari lembaganya.
Aep Saefullah, salah satu Timses Yosa yang mendampingi Ima mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Ima, ditengah agenda kesibukan di Jakarta dapat menyempatkan waktu luang untuk memberikan klarifikasi.
Ia juga mengapresiasi langkah komisioner Panwaslu kabupaten Kuningan atas pemanggilan ini, berdasar temuan nomor 001/TM/Panwaskab.Kng.JB-11/1/2018.
Usai berikan klarifikasi, Aep Saefullah memberikan catatan terkait kehadiran Ima Rahmania, bahwa sabagai warga negara taat aturan beliau sudah mempertimbangkan kehadirannya kemarin, apalagi selaku istri calon wakil bupati.
Dan kepada komisioner panwaskab kuningan bahwa seharusnya pemanggilan ini mengikuti regulasi prosedur yang ada, ada waktu 7 hari sejak temuan didapat ada pemanggilan.
“Pemanggilan ini sudah melewati batas. Artinya terjadi kegamangan dari komisioner panwaskab dalam memahami dan menerapkan aturan. Ini sejalan dengan tupoksinya sesuai pasal 30 dari UU no 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang” jelasnya
Aep meminta kepada komisioner panwaskab kuningan untuk bersikap equality befor the law, prinsip persamaan dimuka hukum dan berlakunya penerapan regulasi kepada semua pasangan calon dengan tidak membeda bedakan.
Jangan sampai semut di ujung lautan dikejar, sementara gajah depan mata tidak kelihatan. Bagaimana dengan ASN yang kemarin turut hadir juga di paslon yang lain?
Aep pun mengimbau kepada ASN di kabupaten Kuningan bersikap netral, yang mempunyai posisi di berbagai SKPD untuk tidak memanfaatkan sarana dan fasilitas dalam mendukung paslon tertentu.
Keterlibatan ASN di pilkada selalu menjadi sorotan dan pemanggilan ini diharapkan menjadi shockterapy bagi ASN di kabupaten Kuningan. (ale)
Sumber: