Tahun Ini, PAD Parkir Ditarget Rp2,5 Miliar

Tahun Ini, PAD Parkir Ditarget Rp2,5 Miliar

\"tahun

RAKYATCIREBON.CO.ID - Untuk tahun ini, Pemerintah Kota Cirebon menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp2,5 miliar, jumlah itu mengalami peningkatan dari target pada tahun 2017 lalu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Agus Gumelar saat diwawancarai wartawan koran ini, Senin (22/01) kemarin.

\"Untuk parkir masih seperti biasa, tapi untuk tahun ini, retribusi kita untuk menyumbang PAD ditargetkan bisa mencapai angka 2,5 miliar,\" ungkap Agus kepada rakcer.

Untuk tahun 2017 lalu, lanjut dia, memang realisasi target PAD pada sektor retribusi parkir di Kota Cirebon tidak berhasil memenuhi target. Dari target PAD yang ditetapkan sebesar 2 miliar, pada tahun lalu pendapatan retribusi parkir hanya sampai di angka 1,5 miliar saja.

Oleh karena itu, kata Agus, pada tahun ini pihaknya akan terus membuat inovasi dan upaya-upaya yang masif guna mengejar target yang mengalami peningkatan hingga 500 juta tersebut.
\"Tahun kemarin hanya terealisasi sekitar 79 % dari target. Oleh karena itu, tahun kita akan lakukan upaya yang lebih inovatif,\" lanjut Agus.

Disoal apakah upaya yang dimaksud akan dilakukan dengan cara menaikkan retibusi parkir, Agugs menuturkan hal tersebut bisa saja dilakukan, tentunya harus dengan mekanisme yang panjang dengan melakukan perubahan terhadap perda yang sudah ada.

\"Dari sisi itu (penarikan retribusi. red) saja yang akan coba kita optimalkan, tapi tetap perda yang ada harus dilakukan perubahan, untuk dilapangan tidak ada perubahan yang signifikan,\" tuturnya.

Mengenai kantong-kantong parkir yang ada di Kota Cirebon saat ini, Agus menambahkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan lahan-lahan kosong di tengah perkotaan,baik milik instansi swasta atau perorangan untuk dijadikanlahan parkir tambahan selain tempat-tempat yang disediakan di berbagai pusat keramaian.

\"Kita berharap ada beberapa instansi swasta maupun perorangan yang memiliki lahan cukup luas di tengah kota dan dekat keramaian, dan dapat memanfaatkan lahannya untuk menjadi kantung parkir, teknisnya nanti dengan Dishub. Yang pasti kedepan harus punya komitmen ke arah itu, daripada parkir di badan jalan,\" tandas Agus. (sep)

Sumber: