Bantuan Walikota Naik Jadi Rp50 Juta per RW

Bantuan Walikota Naik Jadi Rp50 Juta per RW

\"walikota

RAKYATCIREBON.CO.ID - Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon, berorientasi pada partisipasi masyarakat, berbasis Rukun Warga (RW). Makanya, di tahun ini, dana hibah operasional RW atau biasa disebut bantuan walikota (bawal) naik tajam, hingga dua kali lipat lebih.

Terbesar sepanjang sejarah adanya dana bawal di Kota Cirebon. Kenaikan dana bawal juga dipersiapkan dengan baik oleh Pemkot Cirebon. Saat ini, pemkot melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para ketua RW di tiap kecamatan.

“Ini upaya pemerintah kota agar bantuan walikota untuk tahun 2018 ini benar-benar tersalurkan secara efektif dan efesien. Makanya kita sosialisasikan di awal (tahun),” ungkap Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, usai membuka sosialisasi dana bawal di aula Kecamatan Kesambi, Rabu (17/1).

Pihaknya menargetkan, pencairan dan bawal bisa dilakukan pada triwulan pertama tahun 2018 ini. Sehingga penyerapan untuk belanja pembangunan infrastruktur di lingkungan RW bisa maksimal berjalan. “Pencairan di triwulan pertama. Sehingga realisasinya bisa maksimal,” katanya.

Azis mengingatkan kepada semua ketua RW untuk menyusun pelaporan penggunaan dana bawal dengan baik. Besarnya dana bawal, kata dia, jangan sampai justru menyulitkan para ketua RW, terutama dalam persoalan penyusunan pelaporan. “Pelaporan juga harus tepat. Sehingga bawal bukan menjadi racun,” ujarnya.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, DSP3A akan melakukan pendampingan kepada para ketua RW, mulai dari pengajuan proposal pencairan dana bawal hingga pelaporannya. “Perjuangan RW harus didampingi. Makanya perlu dilatih pengajuan proposalnya, sampai pelaporan,” tuturnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Cirebon itu, pembangunan berbasis RW merupakan model yang tepat untuk diterapkan di perkotaan. Penguatan RW menjadi salah satu modal penting untuk membangun kota. “Orientasinya, pembangunan itu diawali di tingkat RW. Makanya perlu ada peningkatan,” kata dia.

Bahkan, Azis menegaskan, jika kenaikan dana bawal di tahun 2018 ini dinilai berhasil menggenjot pembangunan di lingkungan RW, sangat memungkinkan pada 2019 mendatang nominalnya akan ditingkatkan lagi. “Kalau bawal Rp50 juta yang tahun ini bermanfaat dan dinilai berhasil, di tahun 2019 bisa ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DSP3A, Jamaludin SSos mengatakan, sosialisasi pengajuan proposal pencairan dana bawal merupakan rangkaian penting untuk dilakukan. “Seperti yang diharapkan Pak Wali, target di triwulan pertama bisa cair. Karena dana ini untuk setahun penggunaannya,” kata Jamal.

Ia menambahkan, pedoman teknis penggunaan dana bawal sudah ada. Tiap RW diberi kesempatan untuk menyusun kebutuhan anggaran atau rencana pengalokasian dana bawal, yang mana prosesnya harus melibatkan masyarakat. “Setelah sosialisasi bisa langsung pengajuan. Tergantung kesiapan RW. Nanti diajukan ke DSP3A dulu. Kalau dana, sudah siap di BKD (Badan Keuangan Daerah, red),” terangnya.

Di tahun ini, tiap RW akan mendapatkan Rp50 juta untuk pembangunan fisik dan non fisik, dana operasional RW sebesar Rp3 juta, dana operasional RT sebesar Rp1 juta dan dana operasional LPM sebesar Rp5 juta. Berbeda pada tahun lalu, pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp20 juta, operasional RW sebesar Rp2,5 juta, operasional RT sebesar Rp750 ribu dan LPM tetap di angka Rp5 juta. (jri)

Sumber: