Enam Ribu Warga Belum Rekam KTP-El, Terancam Tidak Bisa Mencoblos

Enam Ribu Warga Belum Rekam KTP-El, Terancam Tidak Bisa Mencoblos

\"disdukcapil

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Gelaran Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2018 semakin dekat. Hingga kini, sebanyak enam ribu warga Kabupaten Kuningan belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Apabila perekaman KTP-El tidak kunjung dilakukan, warga tersebut dipastikan akan kehilangan hak suaranya. \"Masih 6 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP-El,\" kata Kepala Disdukcapil Kuningan KMS Zulkifli, kemarin.

Menurut Zulkifli, hingga hari ini pihaknya terus bekerja agar semua warga Kuningan terekam KTP-El, rata-rata per hari pihaknya melayani ratusan warga.

Hal tersebut bisa dilihat dari nomor antian yang mencapai 300 nomor per hari, untuk blanko sendiri masih cukup dan kita akan layani setiap warga yang datang ke kantor.

“Blanko siap cetak sebanyak 11 ribu, kalaupun nanti habis akan dikeluarkan surat keterangan, kami juga melakukan pelayanan mobile pada masyarakat, untuk menunjang percepatan pelayanan,\" jelasnya.

Menurutnya, dari jumlah penduduk Kabuaten Kuningan sebanyak 1.132610 juta, yang wajib memiliki KTP sebanyak 830.679 wajib KTP.

Ia menjelaskan, dari jumlah total penduduk Kabupaten Kuningan 1.132610, sebanyak 830.679 penduduk yang wajib melakukan perekaman KTP-El.

Khusus buat pencetakan KTP bagi warga yang sudah direkam data tapi belum mendapat KTP-El, ditargetkan bisa tuntas sebelum penetapan calon Bupati oleh KPU.

Itu pun bila tak ada hambatan, sehingga pencetakan berjalan setiap hari. \"Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana, sehingga akhir pertengah Februari bisa selesai. Warga yang sudah direkam data dan siap cetak bisa menerima KTP elektronik,” jelasnya. (ale)

Sumber: