BUMDes Sukses Kendalikan Harga Kedelai

BUMDes Sukses Kendalikan Harga Kedelai

\"bumdes

RAKYATCIREBON.CO.ID - ‎Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Persada Desa Cisambeng Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya BUMDes yang dinilai telah berjalan.

Serta aktif dalam memenej semua hal yang berkaitan dengan usaha. Hal tersebut yang menjadikannya maju ke tingkat provinsi, mengingat belum ada BUMDes lain yang menyamainya. 

Ketua BUMDes Bina Persada, Edi Wasdi membenarkan, BUMDes yang dikelolanya bersama para pengurusnya akan mengikuti jenjang penilaian tingkat provinsi Jawa Barat.

Tentu saja pihaknya merasa bangga. Terlebih dalam soal memenej keuangan, hal itu telah berjalan sebagaimana mestinya.

\"Kami dinilai tingkat provinsi Jabar, semoga saja kami yang juara. Selain itu, kami telah cukup merasa bangga dengan adanya BUMDes. Mengingat para perajin tahu di desa Cisambeng, tidak kesulitan lagi jika ada kendala dalam soal usaha,\" ungkap Edi, Senin (15/1).

Edi menuturkan, sejumlah point penting yang telah dicapai oleh BUMDes Bina Persada adalah telah mampu melaksanakan Rapat Akhir Tahun Laporan Pertanggungjawaban tutup buku tahun 2017, dengan hasil SHU Plus.

Pihaknya juga telah melakukan kemitraan dengan BRI untuk program Laku Pandai BRI Link dan Bank BNI 46.

\"Dengan adanya BUMDes Bina Persada, kami menyalurkan kedelai ke perajin tahu dan tempe. Sehingga bisa menekan harga kedelai menjadi stabil. Karena pihak luar tidak bisa dengan bebas melambungkan harga kedelai,\" ungkapnya.

Edi menuturkan, karena dinilai telah berhasil, maka pihaknya bersama para pengurus ‎mempunyai target khusus. Yakni SHU plus sampai dengan minimal Rp10 hingga Rp15  juta. Ia akan menjalin kemitraan dengan Bulog untuk Program Rumah Pangan Kita (RPK).

\"Serta meningkatkan penjualan kedelai kepada minimal 50 persen dari seluruh pengrajin Tahu Tempe di Cisambeng‎,\" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cisambeng, Eros Surjadiningrat merasa, bangga karena BUMDes Bina Persada menjadi yang terbaik di Majalengka.

Ia sendiri tidak termasuk dalam kepengurusan, mengingat dalam peraturannya seorang kepala desa tidak boleh menjabat dalam struktur BUMDes.

\"Nantinya BUMDes tersebut juga bisa untuk pembayaran PBB dan hal-hal lainnya, mengingat sekarang sudah online,\" ungkapnya. (hrd)

Sumber: