Cabup Tidak Serahkan Surat Pengunduran Diri Bisa Dicoret

Cabup Tidak Serahkan Surat Pengunduran Diri Bisa Dicoret

\"tiga

RAKYATCIREBON.CO.ID - Setelah masa pendaftaran selama tiga hari, ada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka yang mendaftar dalam pilbup Majalengka 2018.

Ketiganya yakni, Karna Sobahi (petahana) - Tarsono D Mardiana,  (Ketua DPRD Majalengka), kedua Maman Imanulhaq (anggota DPR RI) - Jefry Romdony (Ketua DPC Gerindra Majalengka). Serta yang terakhir mendaftar Sanwasi (birokrat) berpasangan dengan Taufan Ansyar (pengusaha).

Mereka yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2018 ini, mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka dalam tiga hari, 8-10 Januari 2018.

Pasangan Karna-Tarsono (Sukarno) masuk dalam bursa pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati  Majalengka 2018 diusung oleh partai penguasa di Majalengka PDIP dengan jumlah 18 kursi.

Sementara pasangan Maman-Jefry diusung koalisi lima partai politik dengan total kursi di DPRD Majalengka sebanyak 19 kursi. Terdiri atas PKB enam kursi, Gerindra lima kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, dan Nasdem satu kuris.

Pasangan yang mendaftar terakhir, Sanwasi-Taufan diusung tiga partai politik dengan jumlah 13 kursi. Yaitu Golkar lima kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP empat kursi.

Pasangan Karna-Tarsono datang ke KPU pada hari pertama Senin (8/1). Sementara Maman-Jefry datang mendaftar ke KPU Majalengka pada hari Selasa (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB disertai pucuk pimpinan kepengurusan tingkat kabupaten lima parpol tersebut.

Rona Firmansyah (PAN),  dr H Hamdi (PKB), Asep Aminudin (PKS), dan Efran Galuh Setiawan (Nasdem), serta ratusan pendukung dari berbagai komponen masyarakat.

Sementara di menit-menit terakhir, tepat hari Rabu sekitar pukul 22.00 pasangan Sanwasi-Taufan resmi mendaftar diiringi ketua parpol masing-masing yaitu Asep Eka Mulyana (Golkar), Fuad Abdul Aziz (Demokrat), dan Ali Imron (PPP).

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, proses pemeriksaan berkas pendafataran ketiga pasangan itu, berlansung lancar. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan manual dan sistem aplikasi pencalonan di KPU Majalengka.

Semua, kata  dia, syarat pendaftaran  ketiga pasangan tersebut dinyatakan lengkap. Dengan terdaftarnya pasangan Sanwasi-Taufan, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka untuk Pilkada 2018 terjaring di KPU Majalengka hanya tiga.

Dijelaskan Supriatna, Pilkada bupati dan wakil bupati Majalengka 2018 sudah dipastikan KPU Majalengka tidak diikuti pasangan bakal calon jalur perseorangan.

Sementara itu, untuk menentukan lolos tidaknya menjadi pasangan calon peserta Pilbup Majalengka 2018, ketiga pasangan terdaftar itu pun masih harus mengikuti pemeriksaan syarat kesehatan, bersih dari penggunaan narkoba, serta tes psikologi.

\"Semuanya sudah lengkap tinggal menunggu beberapa persyaratan yang kurang seperti surat pengunduran diri beberapa kandidat dari jabatan publik. Untuk proses test kesehatan akan dilaksanakan di rumah sakit yang memiliki tipe A,\" jelasnya.

Selain itu, kata dia, karena ada pasangan calon (paslon) yang berasal dari kalangan birokrasi, anggota DPRD dan anggota DPR RI, maka paslon yang bersangkutan harus melengkapi berkas pengunduran diri secara tertulis dan resmi.  Surat tersebut ditunggu paling lambat lima hari setelah penutupan pendaftaran.

\"Surat pengunduran diri dari jabatan birokrasi, anggota DPRD dan DPR RI kami tunggu. Bila tidak menyerahkan surat pengunduran diri bisa dicoret, maka kami tunggu paling lambat lima hari setelah pendaftaran,\" ungkapnya.

Ketua Panwaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana berharap, dalam pesta demokrasi dalam menghadapi pilkada serentak ini, semua elemen termasuk penyelenggara dapat melaksanakannya sesuai dengan tahapan pemilu dan peraturan serta UU yang berlaku.

\"Kami berharap proses pemilukada serentak khususnya di Majalengka, aman dan damai, serta kondusif,\" imbuhnya. (hsn/hrd)

Sumber: