Satpol PP Tertibkan Reklame Liar

Satpol PP Tertibkan Reklame Liar

\"sejumlah

RAKYATCIREBON.CO.ID – Badan Pengelolan pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon, bersama dengan Satpol PP, akhirnya menertibkan sejumlah reklame ilegal yang membandal, yang seblumnya sudah diberikan surat teguran dan peringatan (SP) 1, 2 bahkan hingga SP 3, kemarin.

Saat ditemui Rakyat Cirebon, Rabu (10/1), Kepala Bidang Pusat Pengolahan Data, Penyuluhan dan Pengendalian BPPD Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH melalui Kepala Sub Bidang Pengendalian pada Bidang Pusat Pengolahan Data, Penyuluhan dan Pengendalian BPPD, H Dimas Raditya Nugroho SE mengatakan, penertiban sejumlah reklame liar dikawasan Talun diketahui tidak membayar pajak.

\"Kami sudah layangkan teguran dan SP 1, 2 dan 3, tapi tidak diindahkan. Makanya kita teruskan laporan ke Satpol PP yang kemudian ditindak, ditertibkan atau dilakukan penurunan secara paksa,\" ungkap Dimas.

Dikatakan Dimas, kegiatan tersebut sebagai efek jera dan shock terapy kepada para pengusaha lainnya agar taat dalam membayar pajak reklame.

\"Nilainya lumayan, ada yang tunggakan pajak reklame Rp7 juta hingga Rp20 juta, dan semuanya tidak tertib aturan mangkanya kami lakukan penertiban dengan melibatkan Satpol PP yang dalam hal ini memiliki kewenangan,” ujarnya.

Pihaknya  juga memastikan semua reklame yang ditertibkan, memang benar tak berizin dan liar. Jadi, penertiban dilakukan sesuai dengan SOP dan tidak sembarangan. “Semua reklame yang ditertibkan sudah pasti tidak membayar pajak, mereka bandel makanya ditertibkan,\" bebernya.

Selain penertiban reklame, pihaknya juga giat melaksanakan penjaringan dan penyuluhan terhadap potensi pajak. Penjaringan itu tidak hanya dilakukan kepada wajib pajak (WP) yang telah terdaftar namun penjaringan juga dilakukan terhadap para calon wajib pajak.

Untuk itu, BPPD  Kabupaten Cirebon terus melakukan berbagai upaya dan langkah dalam mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk terus digali dari sejumlah sektor pajak.

\"Kita juga tiap tiga bulan sekali adakan Tim Operasi Terpadu Pajak Daerah (TOTPD), kegiatan itu rutin kita laksanakan secara intensif, juga melakukan eksentifikasi, dimana dalam kegiatan ini kami melakukan penjaringan kepada para calon wajib pajak (CWP),\" pungkasnya. (dym)

Sumber: