BKPPD Lamban Tangani Rotasi, Komisi I Sarankan Lebih Proaktif
RAKYATCIREBON.CO.ID – Lamanya proses untuk pelaksanaan rotasi pegawai edisi terakhir di era kepemimpinan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH saat ini, menuai sorotan dari wakil rakyat di Komisi I DPRD.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dinilai lamban dalam menangani persoalan itu.
“Proses rotasi pegawai menjadi sesuatu hal yang urgen untuk dilakukan. Karena banyak posisi yang kosong dan itu harus segera diisi. Tapi BKPPD sepertinya lambat dalam menangani persoalan ini,” ungkap Anggota Komisi I DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos, kemarin.
Pria yang akrab disapa Andru itu menambahkan, BKPPD mestinya bisa melakukan upaya-upaya yang mempercepat turunnya rekomendasi dari Kemendagri. Pasalnya, hanya dalam hitungan kurang dari sebulan, walikota harus cuti lantaran maju di Pilwalkot Cirebon.
“Maksudnya, kalau posisi yang kosong itu sudah diisi ketika walikota belum cuti, pemkot juga bisa memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar, apabila walikota cuti. Makanya perlu dipercepat prosesnya, BKKPD saya sarankan agar lebih proaktif,” tutur ketua Fraksi Demokrat itu.
Menurut Andru, pihaknya akhir-akhir ini mencermati dinamika persiapan rotasi pegawai jilid terakhir.
Pasalnya, dengan kekosongan jabatan yang cukup banyak dan semakin mepetnya waktu cuti walikota, rekomendasi dari Kemendagri belum juga turun. “Daerah tetangga (Kabupaten Cirebon, red) saja sudah itu,” katanya.
Terpisah, Kepala BKPPD Kota Cirebon, Drs Anwar Sanusi MSi memastikan, rotasi edisi terakhir akan dilaksanakan Januari, sebelum walikota cuti menjelang pilwalkot. “Saat ini berkasnya masih di Kemendagri. Rekomendasi belum turun,” kata Anwar, di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, sejauh ini ada sedikitnya 62 jabatan yang kosong, lantaran ditinggal pensiun atau sebab lainnya. Maka dari itu, dalam draf nama-nama pegawai yang akan dirotasi, terdapat lebih dari 60 orang.
“Masih kemungkinan ada nama yg tidak dikabulkan. Salah satunya karena ada rencana UPT dihapuskan,” ujarnya.
Diakui Anwar, kekosongan jabatan harus segera diisi. Hanya saja, mekanismenya, harus mendapatkan restu terlebih dahulu dari Kemendagri. “Kalau lihat kebutuhannya, memang harus segera diisi,” kata dia. (jri)
Sumber: