Pemkab Belum Sukses Atasi Sampah
RAKYATCIREBON.CO.ID - Butuh keseriusan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam menanggulangi persoalan sampah. Bagaimana tidak, di Kabupaten Cirebon sampah menjadi persoalan yang nampaknya tidak menunjukan jalan keluar.
Pasalnya sejauh ini sampah hanya ditumpuk di tiap TPS lalu dikumpulkan di TPA. Jika jumlah TPA memadai, tentu tidak akan sampai terjadi penumpukan sampah disejumlah titik.
Jauhnya jarak yang harus ditempuh oleh truk pengangkut sampah untuk membuang sampah berton-ton, juga menjadi persoalan serius.
Dari ujung Kecamatan Susukan hingga Losari Kabupaten Cirebon hanya memiliki satu TPA di Kecamatan Ciledug. Padahal di sana (TPA Ciledug, red) sudah over load.
DPRD dengan Pemkab memang tidak tinggal diam, di tahun 2017 DPRD telah menyetujui untuk pengadaan truk pengangkut sampah bahkan jumlahnya cukup banyak. Sebab kondisi truk yang ada sudah cukup tua usianya dan banyak yang mengalami kerusakan.
Akan tetapi pengadaan truk ini nampaknya tidak berpengaruh banyak, selama TPA masih dibuang ke Ciledug. Seringkali truk harus diderek kembali masuk ke pull yang ada di Sumber lantaran mogok di tengah jalan. Hal itu menjadi pemandangan biasa saat proses pengangkutan sampah di Kabupaten Cirebon.
Kemarin saja, satu truk pengangkut sampah mengalami mogok di Kalitanjung Kota Cirebon. Karena mesin mati, maka harus ditarik, bukan dengan mobil derek namun menggunakan sesama mobil pengangkut sampah.
Karena membawa beban berat semua proses derek tidak berjalan lancar, selling sempat putus. Setelah beberapa saat petugas lain datang dan membantu, sehingga truk bisa dibawa kembali ke Sumber dalam keadaan masih penuh dengan sampah.
Selain itu, pemkab juga sebetulnya sudah berupaya membebaskan lahan di tiga titik untuk TPA. Tapi nyatanya sampai dengan akhir tahun 2017 Pemkab Cirebon tidak mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp21 miliar.
Padahal, sudah ada beberapa titik salah satunya di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karangwareng yang siap menjadi TPA.
Itu menunjukan kurang seriusnya pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan sampah. Kabarnya di tahun ini Pemkab akan kembali mengoperasikan TPA yang ada di Kecamatan Gegesik.
“Tahun 2018 kami akan buka kembali TPA Gegesik yang sempat ditutup. Memang kurang ideal karena luasnya kurang lebih 2 hektare. Tapi bagaimana lagi, kita membutuhkan segera TPA,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hermawan belum lama ini.
Selain itu, Pemkab juga akan mengandalkan TPA regional yang akan dibangun di Ciwaringin. Itu bukan solusi, pasalnya diprediksi TPA regional baru beroperasi tahun 2020 paling cepat 2019.
Apapun yang terjadi, masyarakat dibawah sangat menunggu langkah nyata pemkab dalam menanggulangi persoalan sampah.
“Meski sampah ini menjadi persoalan bersama, tapi langkah dan gerak nyata pemerintah sangat dibutuhkan. Baik dalam membangun kesadaran masyarakat maupun menyediakan fasilitas penunjang seperti TPAS dan TPA,” tutur aktivis lingkungan, Tris. (ari)
Sumber: