Pedagang Pasar Pasalaran Tidak Dilibatkan
RAKYATCIREBON.CO.ID – Pembangunan kios Pasar Pasalaran diduga tidak sesuai set plain.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno pada Rakcer.
Menurut informasi yang ia dapat, kios di Pasar Pasalaran melebihi set plain. “Kalau tidak salah ada kelebihan kios dari yang ditentukan semula,” kata Cakra.
Maka, lanjut Cakra, wajar jika ada pengurangan luas kios. Sekalipun Disdagin berdalih sesuai dengan aturan, namun tetap saja itu tidak ideal menurut Cakra.
“Kalau di Pasar Sumber sudah sesuai ukurannya 3x2 meter, tapi bisa dilihat sendiri yang di Pasar Pasalaran luasnya sangat kecil 2x3 meter. Ini bisa saja karena yang seharusnya missal dibangun 32 menjadi 35,” tandasnya.
Sementara itu menurut pedagang sembako di Pasar Pasalaran, H Wartama mengaku pedagang tidak dilibatkan dalam proses rencana pembangunan.
“Diajak musyawarah itu setelah proses pembangunan mas, kami tidak dilibatkan sama sekali. Kami juga kaget melihat ukurannya kok kecil sekali,” paparnya.
Menurutnya ukuran 2x3 meter itu sangat kecil sekali, minimalnya 2,5x3 meter. Sebab dengan ukuran segitu, pedagang akan sulit sekali menyimpan barang-barang.
“Kalau yang punya dua kios mending, nah kalau satu itu akan susah sekali nyimpen barangnya,” kata Wartama.
Kabid Pasar, Eka Hamdani mengatakan, ukuran kios baik di Pasar Sumber maupun Pasar Pasalaran sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian Perdagangan.
“Didalam Permendag nomor 37/2017 itu standar kios 3x2. Untuk di Pasar Pasalaran itu ukuran 2x3, sebenarnya sama saja karena yang penting totalnya 6 meter persegi,” paparnya.
Jika melihat pasar lain, lanjut Eka, luas kios itu disesuaikan dengan jumlah pedagang. Artinya tidak sesuai standar baku. Pasar Pasalaran nantinya akan mampu menampung sekitar 900 pedagang.
“Saat ini kios yang dibangun baru 56 unit, sisanya nanti di pembangunan tahap II. Total kios nanti ada 200 unit, kemudian los 600 sampai 700,” paparnya.
Pembangunan Pasar Pasalaran tahap pertama yang menghabiskan anggaran kementerian sebesar Rp6,7 miliar dan APBD Rp1,5 miliar ini akan selesai pada tanggal 23 Desember. Tahun depan akan dilanjutkan dengan anggaran dari APBD daerah sebesar Rp9,5 miliar. (ari)
Sumber: