Bupati Segera Mutasi Pejabat, Tunggu Persetujuan Kemendagri

Bupati Segera Mutasi Pejabat, Tunggu Persetujuan Kemendagri

SUMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan keputusan pelaksanaan rotas/mutasi.
\"mutadi
Supadi Priyatna. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon 
Hal itu dikatakan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/11) di kantornya.

Dijelaskan Supadi, hingga saat ini belum ada keputusan dari Kemendagri mengenai usulan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon. Oleh karena itu, mutasi/rotasi juga belum bisa dilaksanakan. “Kita masih menunggu surat dari kemendagri,” ujar Supadi.

Supadi menjelaskan, mutasi/rotasi dilakukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan. Selain meninggal dunia, Supadi juga mengatakan banyak pejabat yang pensiun sehingga meninggalkan jabatan yang kosong.

“Kalau dibiarkan kosong saja menghambat pelayanan kepada masyarakat. Makanya, kita masih menunggu surat dari kemendagri untuk pelaksanaannya,” tambahnya.

Disinggung mengenai jabatan yang akan di mutasi/rotasi, Supadi tidak menjelaskan secara detail. Akan tetapi, dirinya mengatakan untuk jabatan fungsional banyak yang sudah kosong. “Ada sekitar 40 jabatan kepala sekolah yang kosong dan harus segera diisi,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi membenarkan pelaksanaan mutasi/rotasi akan dilaksanakan setelah adanya surat dari kemendagri. “Betul, untuk mutasi ini kita perlu (surat) dari kemendagri dulu. Nanti kalau sudah ada pasti diberi tahu,” singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, menjelang pemilihan kepala daerah serentak ini setiap mutasi/rotasi yang akan dilaksanakan perlu persetujuan dari Kemendagri. Dengan menyerahkan draft nama yang kosong dan penggantinya, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan apabila kemendagri tidak mengizinkan. (yog)

Sumber: