Pilkada 2018 Tetap Rawan Politik Uang
Sabtu 25-11-2017,15:00 WIB
MAJALENGKA – Pemerhati politik di Kabupaten Majalengka, Haris Azis Susilo SIP mengatakan, praktik politik uang masih rawan terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018. Meskipun begitu, politik uang sulit dibuktikan secara kasat mata, sehingga sulit ditindak.
|
Ilustrasi politik uang. Image by jawapos.com |
Pembuktian terkait politik uang di pilkada masih sulit terjadi, meskipun laporan terkait politik uang tersebut cukup banyak. Sebenarnya, lanjut dia, politik uang itu tidak hanya rawan di Majalengka saja, tetapi di seluruh Jabar bahkan di Indonesia.
“Masyarakat harus turut pro aktif untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dapat terjadi selama Pilkada Majalengka dan Pilgub Jabar 2018 nanti. Menurut aturan, masyarakat yang berhak melapor terkait pelanggaran pemilu di antaranya adalah masyarakat pemilih di wilayah Majalengka, peserta pilkada baik itu partai politik pengusung calon, calon atau tim sukses, pemantau pemilu dan Panwaslu,” ujar Haris, Jumat (24/11).
Lebih lanjut Haris mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran pilkada. Masyarakat tinggal datang ke Kantor Panwaslu Kabupaten Majalengka atau menghubungi panwascam di Kecamatan masing-masing.
Setelah menerima laporan tersebut, Panwaslu Kabupaten Majalengka akan mencatat peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dan mencari alat bukti seperti foto, rekaman, saksi, atau adanya barang yang dipakai melakukan pelanggaran. Barang yang rentan digunakan untuk politik uang yakni uang atau barang.(hsn)
Sumber: