Gula Belum Bisa Lelang, Tidak Bisa Olah Lahan

Gula Belum Bisa Lelang, Tidak Bisa Olah Lahan

CIREBON - Memasuki musim giling ke-17, petani tebu di Lemahabang mengaku tersandra. Pasalnya, mereka kini sudah tidak memiliki modal untuk melakukan pengolahan tanah, sementara gula yang masih ada belum laku dilelang.
\"petani
Petani tebu asal Cirebon. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon 
Padahal, di bulan November ini, sudah memasuki musim penghujan yang merupakan waktu yang pas untuk mengolah tanah untuk diberikan pupuk. Tetapi, dana yang akan digunakan untuk membelinya nihil. 

“Dananya kita tidak ada, mau pinjam ke Bank pun tidak bisa, karena ada kendala ketika ingin mencairkan dana, tetapi utang yang pertama belum beres, belum bisa,” ucap Mae Azhar, salah satu perwakilan petani tebu ke sejumlah awak media, Kamis (23/11).

Padahal, gula petani masih ada di gudang PG Sindanglaut. Tetapi, gula yang tersedia itu, belum bisa dikeluarkan untuk dijual. Dalihnya, karena harus mengikuti prosedur lelang.

Sementara, pihaknya telah mendapatkan tembusan dari General Meneger (GM) PG Sindanglaut, bahwa petani diperbolehkan untuk menjual gulanya ketika diperlukan untuk mengolah tanah. Bahkan tanpa mekanisme penjualan lelang.

“PG juga sudah membolehkan untuk melakukan penjualan, hanya saja diperlukan kesepakatan dengan ketua DPD APTRI,” akunya.

Menurutnya, penjualan gula secara mandiri saat ini benar-benar dibutuhkan oleh petani. Hal itu diakui sebagai solusi untuk bisa memperoleh dana segar. Ketika penjualan melalui lelang belum bisa ditempuh.

Saat ini, gula yang masih berada di gudang PG Sindanglaut dan belum terjual, kurang lebih totalnya mencapai 7000- 8000 ton. Pengendapan gula itu, berasal dari periode giling ke 7 sampai ke 17. Karena yang telah terjual hanyalah periode 1 sampai periode ke 7. 

“Mekanismenya memang harus melalui APTRI, tetapi hingga saat ini, nasibnya masih mengambang, jadi saat ini kondisi petani sedang tersandera. Mengambil ngga boleh, apalagi sampai menjualnya,” paparnya.

Sementara petani tebu lainnya Didi Junaedi meminta gula yang merupakan 90 persennya milik petani itu, tetap bisa di ambil untuk dijual secara mandiri. “Itu gula kami, gula petani, kenapa tidak bisa kami ambil,“ pungkasnya. (zen)

Sumber: