Disdik Tergur SMKN 1 Lemahabang

Disdik Tergur SMKN 1 Lemahabang

CIREBON - Setelah peristiwa yang terjadi di SMKN 1 Lemahabang mencuat, akhirnya pihak sekolah ditegur oleh Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Barat. 
\"disdik
Disdik Jabar kunjungi SMKN 1 Lemahabang. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon
Bahkan, hal itu disampaikan kepala BP3 Wilayah V Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Hj Dewi Nurhulaela ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Menurutnya, ini merupakan teguran secara lisan yang telah dilakukan untuk pihak SMKN 1 Lemahabang. “Ya ditegur secara lisan kan teguran itu secara lisan dulu, kalau masih belum nurut, ya tertulis, kalu belum juga ya ada hukuman disiplin,” akunya Jum’at (24/11).

Selain itu, ia menegaskan bahwa dana partisipasi yang ada di SMKN 1 Lemahabang dihapuskan. Namun, diganti dengan iuran bagi para siswa sekolah setempat dan bagi yang tidak mampu, dibebaskan.

\"Setelah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan komite, dana partisipasi dihapuskan. Hal ini berdasarkan, kajian ulang bersama, ternyata banyak yang bersifat pembangunan fisik. Sehingga, diganti dengan iuran,” paparnya.

Secara kasat mata, terang Dewi untuk fisik bangunan di SMKN 1 Lemahabang masih layak untuk digunakan. Sehingga, untuk pembangunan yang salah satunya gapura dicancel.

\"Yang terpenting ruang kelas dalam kondisi tak bocor. Agar, memperlancar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kami juga memberikan saran pada kepala sekolah dan komite untuk memberikan pelayanan KBM yang baik pada para siswa dan tidak membebankan para orang tua dan siswa dalam belajar. Sehingga, siswa putus sekolah berkurang,\" jelasnya.

Untuk mengurangi anak putus sekolah, BP3 telah berupaya melakukan penambahan kuota bagi anak kurang mampu. Salah satunya, terang dia di sekolah yang hanya mendapatkan 300 siswa. Sedangkan, anak yang kurang mampu sebanyak 500 siswa. Sehingga, perlu adanya penambahan kuota bagi anak kurang mampu. 

\"Kami sudah melaporkan ke pusat mengenai penambahan kuota bagi anak kurang mampu. Semoga saja, direalisasi. Namun yang perlu diingat bagi kepala sekolah dan komite, agar membebaskan biaya pendidikan bagi anak kurang mampu,\" tegasnya.

Sementara Kepala Sekolah, melalui Ketua Komite, Budisono menyebutkan pihaknya telah sepakat untuk melakukan revisi atas Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagaimana yang menjadi tuntutan kemarin. 

Hal-hal yang bersifat tidak mendesak, akan dipending terlebih dahulu. “Seperti program pembangunan gapura, akan dipending terlebih dulu. Selebihnya kita akan mencari dana dari luar,” ujar ketua Komite, Budisono.

Hanya saja, revisi yang akan dilakukannya itu, ternyata tidak melibatkan orang tua. Karena terang Budi, semua itu dicukupkan dari hasil kesepakatan yang telah ditempuh sejak awal itu. “Dicukupkan dari komite saja,” katanya.

Ia menegaskan, pada intinya, revisi yang akan dilakukan tidak akan merubah kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada siswa. Selain itu, tuntutan sebelumnya terkait penurunan angka, diakuinya telah dikurangi. 

“Kelas XI dan XII, kalau di klasifikasikan iuran perbulannya hanya Rp75 ribu. Sedangkan untuk kelas X, iurannya sebesar 100 ribu,” ungkapnya. (zen)

Sumber: