DPPKP Periksa 12 Jenis Jajanan Anak

DPPKP Periksa 12  Jenis Jajanan Anak

LEMAHWUNGKUK – Ancaman jajanan dengan bahan baku zat berbahaya mengintai anak-anak usia Sekolah Dasar (SD). Sudah seringkali terjadi kasus keracunan anak-anak SD yang dipicu jajanan yang mengandung zat berbahaya. 
\"zat
DPPKP Kota Cirebon periksa sampel jajanan siswa. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 
Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DPPKP) getol melakukan antisipasi.

Kemarin (22/11), tim dari DPPKP melakukan uji kandungan makanan di SD Negeri Karanganom Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk. Tim dipimpin langsung Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DPPKP, Hj Elmi Masruroh SP MSi. Mereka langsung melakukan uji kandungan bahan makanan pada jajanan anak di sana.

“Kami melakukan pemeriksaan kandungan makanan pada jajanan anak-anak di SD Negeri 1, 2, 3 Karanganom. Dari ketiga sekolah yang berdekatan ini, kami periksa jajanan yang ada di warungnya,” ungkap Elmi.

Setidaknya ada 12 jenis jajanan anak yang diperiksa tim DPPKP, guna mengetahui kandungan boraks, formalin, hingga pewarna makanan. “Ada 12 item jajanan yang dicurigai, kemudian kami lakukan uji boraks, formalin dan pewarna makanan,” tuturnya.

Diakui Elmi, pihaknya terkendala keterbatasan alat dan bahan untuk melakukan uji kandungan makanan. “Karena memang kami keterbatasan alat dan bahan, jadi sampel saja. Selanjutnya kami uji di dinas. Alhamdulillah semua negatif,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pedagang di lingkungan SD untuk menyediakan jajanan yang sehat. Anak-anak usia SD, menurutnya, harus mendapatkan asupan makanan yang sehat, bersih dari kandungan zat-zat kimia berbahaya.

“Sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah, karena akan lebih aman. Tapi kalau harus jajan di sekolah, harus dilihat dari warnanya. Kalau mencolok warnanya, harus diwaspadai,” terangnya.

Begitu juga untuk pihak sekolah, Elmi mengimbau agar lebih selektif dalam mengizinkan pedagang untuk berjualan di lingkungan sekolah. Di samping juga ikut melakukan pengawasan terhadap jajanan anak-anak yang disajikan. “Jangan sampai anak-anak kita keracunan karena makan jajanan yang mengandung zat berbahaya,” katanya.

Sementara itu, seorang pedagang mie di SD setempat, Misak mengaku bersyukur adanya uji kandungan makanan oleh DPPKP. Dengan begitu, ia merasa lebih tenang, karena jajanan yang dijualnya bisa diidentifikasi bebas dari zat berbahaya. “Alhamdulillah, jadi lebih tenang. Karena sudah diuji,” katanya. (jri)

Sumber: