Senin 20-11-2017,06:00 WIB
INDRAMAYU - Sebanyak 36 pangkalan gas elpiji (LPG) 3 kilogram sejak awal Nopember 2017 lalu tidak mendapat pasokan. Nasib puluhan pangkalan itu merupakan dampak kisruh internal pada agen pemasoknya, yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) Balong Artha Jaya Balongan.
|
Pemilik pangkalan gas elpiji kesal terhadap kisruh di KSU Balong Artha Jaya Balongan. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kisruh yang sudah berlangsung sejak akhir 2016 itu hingga kini masih belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya. Mirisnya, persoalan yang sudah melibatkan pihak Pertamina tersebut melibatkan dua orang dalam kepengurusan.
Sehingga KSU yang hanya bergerak pada satu usaha itu tidak dapat menjalankan bisnisnya selama setahun hingga tidak adanya keuntungan.
Kuasa pemilik pangkalan dan atas nama pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram KSU Balong Artha Jaya, Ahmad Khotibul Umam MH menjelaskan, persoalan yang dialami kliennya itu seharusnya sudah rampung melalui mediasi dengan fasilitator Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu.
Bahkan pernah dimediasi pula oleh Hiswana Migas hingga Pertamina. \"Harusnya sudah islah, tidak ada lagi kisruh di internal KSU Balong Artha Jaya. Tapi ada salah satu pihak yang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya melalui mediasi,\" terangnya, Sabtu (18/11).
Pihak yang dimaksudkan adalah Drs H Bastoni MSi, pengganti Sumitno Maksyum pada jabatan ketua yang proses penggantiannya dianggap bermasalah. Keduanya terlibat kisruh internal hingga dihentikannya pasokan dari Pertamina.
\"Sebenarnya hari ini kami mengundang Pak Bastoni untuk untuk mediasi dengan klien kami, Pak Sumitno dan para pemilik pangkalan, tapi ditelepon tidak diangkat-angkat. Padahal kami sudah mengirim surat undangannya. Pertamina, Hiswana, dan dinas juga menyarankan untuk mediasi, diselesaikan secara internal,\" kata dia.
Terhadap kondisi di internal KSU Balong Artha Jaya tersebut, Sumitno Maksyum mengaku kesal dengan belum adanya kesepakatan yang berdampak pada terhentinya bisnis keagenan gas LPG 3 kilogram mulai 1 Nopember 2017 lalu.
\"Selama setahun DO dipindahkan ke agen lain oleh Pertamina untuk penyaluran ke 36 pangkalan, sekarang malah dihentikan. Ini karena tidak ada islah, kami siap untuk mencapai kesepakatan tapi pihak lainnya selalu berbelit dan kesannya tidak mau berunding dengan usaha yang sudah tidak berjalan,\" ungkap dia.
Sementara itu, sejumlah pemilik pangkalan mengaku geram dengan tidak adanya pasokan gas LPG 3 kilogram akibat kisruh internal pada tingkat agen tersebut. Semestinya di internal agen tidak perlu kisruh, dan lebih mengutamakan roda bisnis yang dijalankan untuk mendapatkan keuntungan.
\"Kami sangat berharap persoalannya segera diselesaikan, dan bisa secepatnya dikirim DO lagi. Kami jelas dirugikan,\" ketus Dalimin, pemilik pangkalan di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang diamini Sunaryo (Karangampel) dan Nano Sumarno (Malangsemirang).
Disampaikan para pemilik pangkalan tersebut, pernyataan Bastoni yang sempat direkam secara candid menyatakan sudah tidak mau mengurusi operasional KSU, tapi pada kenyataannya sangat sulit untuk diajak berunding menyelesaikan persoalannya. Sehingga pihaknya mengalami kesulitan untuk mendapatkan solusi untuk kembali melancarkan pasokan dan penyaluran di tingkat pangkalan. (tar)