Juara Umum MTQ Dipertanyakan

Juara Umum MTQ Dipertanyakan

GARAWANGI - Juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur\'an (MTQ) Kabupaten Kuningan ke 44 yang diraih kafilah Kecamatan Subang, menjadi tanda tanya besar dari sejumlah pihak. Disinyalir MTQ Garawangi tahun ini penuh dengan intrik.
\"wabup
Wabup Kuningan Dede Sembada serahkan piala MTQ. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Hal itu diketahui ketika pengumuman pemenang pada seluruh cabang yang dilombakan saat pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim oleh Sekertariat Dewan Hakim Drs Maman Rohmana MPdI, Kamis sore (16/11), yang memutuskan bahwa Kecamatan Subang menjadi juara umum.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, Kecamatan Subang yang menjadi juara umum untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini, menjadi pertanyaan sejumlah pihak termasuk para kafilah perwakilan dari berbagai Kecamatan, yang kecewa dengan berbagai keputusan dewan hakim yang dinilai kontriversial serta memihak kepada salah satu peserta, akhirnya terkuak.

Kejanggalan yang ditemukan dilapangan, yaitu, ketua Dewan H Hakim Hamzah SA.g MA adalah orang subang, selain itu anggota dewan hakim yang diangkat tahun ini mayoritas dari Kecamatan Subang, jadi dari 14 cabang yang diperlombakan ada anggota dewan hakim yang berasal dari Kecamatan Subang.

Kejanggalan yang kedua, dalam MTq kali ini ada kebolehan untuk menggunakan peserta cabutan dari Kabupaten lain, kalua memang tidak diperbolehkan, katakana haram memakai peserta cabutan, ini karena ada kebolehan hampir kafilah perwakilan dari tiap-tiap Kecamatan memakai jasa peserta cabutan dari Kabupaten lain, namun kenyataannya dilapangan peserta cabutan didiskualifikasi dengan alasan persyaratan tidak lengkap. 

Padahal semua kafilah sudah melengkapi semua persyaratan untuk memakai jasa pemain cabutan. “MTQ Garawangi ke-44 penuh intrik, aturan tidak jelas selain itu netralitas dewan hakim dipertanyakan, sehingga kami beranggapan bahwa pantas Kecamatan Subang menjadi juara umum,” kata salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh kafilah yang meraih juara umum. Kemenangan yang diraih bukan murni namun diduga ada peran panitia ataupun dewan hakim.

\"Dapat menggali potensi dari masing-masing daerah akan sangat bangga dan bisa berdiri tegak. Tapi jika sudah seperti ini seharusnya tanggung jawab petinggi yang segera bertindak. Jika mereka sudah tahu tapi membiarkan maka merekalah yang berdosa. Kan lebih baik membina tempat sendiri dari pada membeli tapi punya orang. Menang tapi tidak memiliki,\" ucapnya, kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada yang menutup MTQ ke 44 mengatakan, dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kuningan, yang telah sukses menyelenggaraan MTQ ini yang tak lain merupakan jerih payah bagi masyarakat Kuningan dan Kecamatan Garawangi.

“Kegiatan MTq yang sarat dengan syiar islam ini akan mubazir jika tidak memberi bekas dan pengaruh terhadap perilaku dan kehidupan masyarakat muslim, untuk itu kedepan perlu perhatian,” jelasnya.(ale)

Sumber: