Diguyur Hujan, Buruh Tetap Demo Kenaikan Upah

Diguyur Hujan, Buruh Tetap Demo Kenaikan Upah

SUMBER – Jika sebagian masyarakat lebih memilih untuk tidak beraktivitas saat turunnya hujan, berbeda dengan sejumlah buruh yang lebih bersemangat untuk melakukan aksi di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (13/11) meskipun hujan deras mengguyur. 
\"buruh
Buruh Cirebon tuntut kenaikan upah Rp3,2 juta. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon
Aksi buruh itu sebagai bentuk penolakan atas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp1,8juta beberapa hari lalu.

Pantauan Rakcer, buruh meminta adanya pertemuan dengan bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ditengah guyuran hujan, buruh menyampaikan orasi walaupun tidak ada pertemuan yantg diinginkan.

Juru bicara buruh, M Machbub menegaskan buruh tetap meminta penghitungan UMK didasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup laik. Sedangkan, untuk proses UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018, dijelaskan Machbub menggunakan PP nomor 78.

“Ini berdasarkan hasil survei KHL berada di angka Rp3,2 juta itupun untuk yang masih lajang. Bayangkan jika gaji dibawah Rp 2 juta, jika ada keluarga yang sakit harus minta tolong ke siapa ? Ada teman- teman yang keluarganya tidak selamat karena tidak ada biaya, pengusaha dan pemerintah bertanggungjawab tidak?,” katanya.

Bukan hanya itu, Machbub juga menegaskan pihaknya meminta kepada pemeirntah daerah untuk segera memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang sampai saat ini belum juga terealisasi.

“Sudah sejak setahun yang lalu UMSK ini belum diberlakukan. Maka dari itu, kita minta UMSK ini segera diberlakukan di Kabupaten Cirebon,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, H Abdullah Subandi berjanji akan menyampaikan keingunan para buruh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Hari kamis nanti akan dibawa ke Provinsi dan diteruskan kepada Dirjen Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja,” singkatnya. (yog)

Sumber: