Lubang Resapan Tertutup Hotmik, Jalan Cipto Terancam Banjir

Lubang Resapan Tertutup Hotmik, Jalan Cipto Terancam Banjir

KESAMBI - Selain mengeluhkan minimnya pengaturan lalu lintas dari tumpukan kendaraan yang diakibatkan oleh pekerjaan betonisasi di Jalan Cipto MK, warga juga menyesalkan pekerjaan hotmix di yang dilakukan di sepanjang jalan Cipto MK timur.
\"warga
Tampak lubang resapan air di jalan Cipto tertutup aspal. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Pasalnya, peningkatan jalan dengan hotmiksasi tersebut mengubur sejumlah lubang serapan air yang ada di sepanjang jalan utama tersebut.

Wardi (42), warga sekitar termasuk salahsatu yang mengeluhkan hal itu, ia awalnya merasa heran karena setelah dilakukan pengaspalan, lubang-lubang serapan ikut terkubur dan tertutupi aspal curah.

\"Di sepanjang jalur ini tadinya ada lubang serapan untuk air mas, nah kalau di tutup sama hotmix seperti ini bagaimana,\" ungkap Wardi sembari menunjukkan titik yang dulunya terdapat lubang dan kini tertutup hotmix.

Dikatakan Wardi, ia pun tidak menafikan bahwa sebagai jalan utama, jalan Cipto MK sangat memerlukan perbaikan untuk kenyamanan masyarakat, akan tetapi, perbaikan yang dilakukan jangan sampai mengabaikan sistem tata kota yang lain, termasuk mengubur lubang serapan air.

\"Sangat mendukung mas, kita juga ingin Kota Cirebon ini maju dai segi infrastruktur, tapi perhatikan juga sisi lainnya jangan sampai hotmik nya bagus tapi tidak bisa menyerap air, ini apalagi mau musim hujan,\" lanjut Wardi.

Wardi mengharapkan, agar pembangunan yang sedang berjalan bisa menyesuaikan dengan keadaan agar tidak terjadi tumpang tindih, karena dengan hal sepele, tertutupnya lubang serapan oleh hotmik tentu dampaknya akan dirasakan oleh warga di sekitar jalan Cipto MK.

\"Ya diperhatikan juga, itu bagaimana akibatnya jika ditutupi hotmik seperti itu, nanti kalau ada banjir kan warga kami juga yang kena imbasnya,\" ujar Wardi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Kasi Drainase Perkotaan di Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Wadi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap saluran air di sepanjang jalan, karena hal tersebut masuk kedalam tupoksi dari Bidang Bina Marga.

\"Kita memang membawahi drainase, saluran air lah, tapi untuk yang di badan dan sempadan jalan, itu menjadi kewenanga Bina Marga,\" ungkap Wadi. (sep)

Sumber: