Bursa Lowongan Kerja Dilarang Pungut Bayaran

Bursa Lowongan Kerja Dilarang Pungut Bayaran

KUNINGAN - Kebutuhan akan sebuah pekerjaan nampaknya benar-benar sangat dibutuhkan oleh para pencari kerja, ratusan warga mengikuti Job fair (bursa lowongan kerja, red) yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Kabupaten Kuningan, dengan diikuti 42 perusahaan nasional dan lokal.
\"bupati
Bupati Kuningan Acep Purnama tinjau stand Job Fair. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon 
Kadisnakertrans, Drs. Sadudin M.Si menuturkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Job fair ini adalah sebagai fasilitator bagi para pencari kerja dan pemberi kerja.

“Jadi Job Fair ini bertujuan untuk membantu pengusaha dalam mencari tenaga kerja yang berkualitas, terampil dan profesional. Memfasilitasi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kompetensinya, dan mengurangi jumlah pengangguran” paparnya jelas.

Ditempat yang sama, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negri Kemenakertrans, Nurahman M.Si mengungkapkan apresiasi terhadap Pemda Kuningan atas kegiatan ini. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kunigan yang memiliki komitmen tinggi dalam mengurangi pengangguran dengan menyelenggarakan Job fair ini.

“Saya berharap para pencari kerja yang ada dapat menemukan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya dan perusahaan mendapat pekerja yang sesuai dengan bidangnya,” harapnya.

Nurahman MSi menginformasikan bahwa event job fair itu dilarang melakukan pungutan apapun kepada para pencari kerja. 

“Penyelenggaraan job fair yang memungut biaya kepada pencari kerja, melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan keppres 36 tahun 2002 tentang pengesahan ratifikasi konvensi ILO nomor 88 mengenai lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja,” ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan jika ada oknum-oknum yang melakukan penyimpangan dengan melakukan pungutan terhadap para pencari kerja. Adapun sanksi yang bisa diterapkan bagi mereka. Adalah sampai pencabutan Izin usaha. 

Sesuai dengan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 pasal 66 ayat 1, 2, 3 sanksi bagi LPTKS, BKK, penyelenggara pameran kesempatan kerja dan pemberi kerja berupa peringatan tertulis sampai pencabutan izin usaha.

Sebelum menutup sambutanya, ia mengungkapkan beberapa hasil kerja keras pemerintah khususnya di bidang ekonomi diantaranya, angka kemiskinan yang turun dari 11,2 persen di tahun 2015 menjadi 10,7 persen di tahun 2016. Angka pengangguranpun dari 7,3 juta per agustus 2016 menjadi 7,01 juta per februari 2017.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengungkapkan, job fair ini adalah salah satu tugas pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam memberikan solusi terhadap para pencari kerja. Selain ini ada pula program-program lain.

Seperti Job fair mini di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, pemberdayaan masyarakat mandiri, pemberdayaan wirausaha baru, pemberdayaan masyarakat melalui teknologi tepa guna, program pemagangan dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Desi, salah satu pencari kerja yang jauh-jauh datang dari Cidahu mengatakan bahwa dirinya sangat berminat dalam mengikuti Job Fair ini. 

“Saya dari Cidahu kang, ya minat pisan ikut Job fair teh. Soalna pekerjaana sudah ada tinggal ngelamar aja. Sudah 5 perusahaan kang yang saya lamar. Mudah-mudahan keterima. Ini pertama kalinya saya ikut Job fair makanya antusias sekali, ” ungkapnya pasca interview disalah satu stand Job fair. (ale)

Sumber: