Baru 30 Katering Urus Sertifikat Hygiene

Baru 30 Katering Urus Sertifikat Hygiene

MAJALENGKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Majalengka mengungkapkan  tahun ini baru sekitar 30 pengusaha katering maupun rumah makan yang sudah mengurus atau menempuh sertifikat layak hygiene.
\"dinkes
Dinkes Majalengka periksa makanan berformalin. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Dinkes kabupaten Majalengka H Alimudin SSos MM MKes melalui bidang Perizinan Pengawasan Obat-obatan Makanan dan Minuman, Iman Budiman SFarm Apt mengakui jumlah rumah makan, restoran hingga pemilik usaha katering jumlahnya sangat banyak bahkan hingga ratusan. 

Namun, kata dia, hanya sebagian kecil yang mengurus layak hygiene. Alasannya para pengusaha keberatan dengan biaya uji sampel makanan itu ditanggung pengusaha. 

“Padahal, satu sampel makanan itu sekitar Rp50 ribuan. Sedangkan uji lab sampel makanan itu minimal lima jenis. Sertifikat Layak Hygiene ini cukup baik teruma bagi produsen yang menyuplai ke perusahaan besar disejumlah daerah lain,” terangnya.

Menurutnya, Dinkes akan mengeluarkan sertifikat tersebut manakala pemeriksaan sampel atau uji kandungan bakteri yang ada dijenis makanan tersebut aman dikonsumsi. Pihaknya terus menekankan melalui sosialisasi kepada para pemilik restoran pribadi skala kecil hingga besar dan pengusaha lain katering agar menempuh prosedural ini.

“Karena, dikita belum ada Perda pemeriksaan mikrobiologi atau uji kandungan bakteri makanan. Maka uji labnya dilakukan di Sumber kabupaten Cirebon yang mengeluarkan biaya resminya. Sedangkan untuk pemeriksaan air sendiri sejatinya bisa ditangani Labkesda Majalengka. Sebenarnya uji lab sampel makanan juga bisa namun belum ada Perda,” jelasnya.

Manfaat lain ketika mengajukan like hygiene sendiri makanan tersebut benar-benar baik dan tidak ada unsur baik kimia seperti formalin maupun Borax. Uji sampel terhadap makanan juga bisa dilakukan secara berkala mulai dari enam bulan sekali hingga satu tahun sekali. 

“Manfaat lainnya ketika pengelola katering yang biasa menyuplai ke perusahaan besar atau pengiriman ke luar negeri tentu tidak ribet karena sudah memiliki sertifikat. Ketika hanya skala perorangan dari para pemesan nantinya memiliki hygiene jasa boga,” pungkas Iman.   

Sementara itu, ketua Forum Majalengka Sehat (Format), Uju Juhara SPd mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan minimnya peminat sertifikat hygine bagi para pelaku usaha. Padahal di Majalengka sangat menjamur pengusaha katering maupun rumah makan dan restoran yang menyediakan kebutuhan mulai dari makanan ringan hingga menu makanan lainnya.

“Ada dua faktor minimnya peminat layak hygine ini. Pertama kurangnya sosialisasi dari instansi terkait. Kedua karena memang kesadaran dari para pelaku usaha itu sendiri yang tidak mengurus prosedural layak makanan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus lebih pro aktif dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap pengelolaan makanan olahan atau makanan ringan tersebut. 

Sehingga nantinya masyarakat lebih mempercayai ketika produk tersebut sudah berlabel atau memiliki sertifikat layak hygine.

Pihaknya menilai sebagian memang kurang sosialisasi dan pembinaan kurang ditingkat pedagang. Tidak dipungkiri jika banyaknya pelaku usaha belum mengetahui tentang prosedural pembuatan sertifikat layak hygine tersebut.

“Pihak kami juga mendesak agar Pemda Majalengka mengganggarkan untuk sosialisasi. Pasalnya instansi terkait tidak akan bergerak secara optimal jika anggaran dari Pemda sendiri jauh dari kata cukup,” tegasnya.

Lebih lanjut Uju mengungkapkan, Pemda harus bisa mengalokasikan anggaran sosialisasi bagi para pelaku katering maupun rumah makan dan restoran yang setiap tahunnya kian menjamur. Banyaknya pelaku usaha ini didukung karena geliatnya pembangunan maupun kemajuan sebuah daerah termasuk kabupaten Majalengka ini.

“Terlebih lagi kedepan kehadiran BIJB dan banyaknya hotel membuat pelaku usaha olahan makanan akan lebih menjamur dan bahkan bersaing. Dengan adanya sertifikat layak hygine ini untuk memastikan kepada masyarakat khususnya maupun wisatawan luar daerah terkait layaknya produk tersebut,” ujarnya.(hsn)

Sumber: