Panwaslu Bisa Beri Sanksi Langsung
Jumat 27-10-2017,15:00 WIB
CIREBON - Kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kini makin luas. Jika pada pilkada sebelumnya tugas Panwaslu hanya memberikan rekomendasi sanksi kepada KPU kalau ditemukan ada calon kepala daerah yang melanggar aturan, namun mulai Pilkada Serentak 2018 mendatang Panwaslu langsung bisa mengeluarkan keputusan sanksi tanpa harus meminta kepada KPU terlebih dahulu.
|
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari (kiri) sosialisasi partisipatif Pilkada 2018. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari SH MH mengatakan, jika ditemukan ada pelanggaran secara pidana dan ancaman minimalnya mencapai 5 tahun penjara, maka seorang calon kepala daerah bisa ditahan.
“Contohnya adalah politik uang. Jika ada calon kepala daerah yang terbukti melanggarnya, maka ancaman minimalnya adalah tiga tahun dan maksimalnya enam tahun. Sesuai KUHAP, kalau ancamannya sudah di atas lima tahun maka seseorang bisa ditahan, begitupun calon kepala daerah,” kata Nunu usai membuka sosialisasi partisipatif Pilkada 2018 di Hotel Apita, Kamis (26/10).
Menurutnya, seorang calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang selain bisa dipidana, juga bisa didiskualifikasi dari pencalonan.
“Pencalonannya bisa dibatalkan, dengan catatan dia terbukti melakukan politik uang. Panwaslu bisa langsung melakukan keputusan untuk memberikan sanksi, tanpa harus memberikan rekomendasi melalui KPU,” ujarnya.
Nunu menambahkan, Panwaslu akan membuka ruang pengaduan melalui divisi penindakan. Masyarakat bisa langsung mengadu ke kantor Panwaslu yang berada di komplek perkantoran pemerintahan di Kecamatan Sumber.
Lebih jauh, Nunu juga mengungkapkan, dalam sosialisasi yang digelar ini Panwaslu menghadirkan bebagai kalangan mulai dari pelajar, tokoh masyarakat, seniman, hingga unsur organisasi kepemudaan. Menurutnya, pengawasan yang massif dari berbagai pihak akan turut meminimalisasi tingkat pelanggaran.
“Mereka yang kita undang ini yang harus turut melakukan pengawasan, kita berikan pemahaman tentang apa saja yang termasuk ke dalam pelanggaran dalam pilkada. Dari mereka kemudian bisa disebarkan kepada yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi meminta masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pilkada.
“Kita harapkan dalam pelaksanaan pilkada 2018 yang dilaksanakan secara serentak dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Dan kita juga harapkan dalam pilkada nanti dapat menghadirkan pemimpin yang amanah dan adil,” kata Sunjaya.(yog)
Sumber: