Bupati Geram, Dana Desa Digunakan untuk Membangun Gapura dan Ruko

Bupati Geram, Dana Desa Digunakan untuk Membangun Gapura dan Ruko

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Dr H Sutrisno SE MSi mengaku kecewa kepada sejumlah pemerintahan desa yang menggunakan anggaran dana dari pemerintah tidak tepat sasaran. Sutrisno, mencontohkan seperti realisasi anggaran baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tersebut untuk pembangunan ruko maupun gapura. 
\"bupati
 Bupati Majalengka Sutrisno. dok. Rakyat Cirebon
\"Memang tidak ada masalah dan tidak melanggar aturan. Akan tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri. Realisasi anggaran dari pemerintah itu bertujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus bisa menekan angka kemiskinan,\" tegasnya.

Menurutnya, melalui bantuan dana yang turun ke setiap desa mencapai miliaran rupiah tersebut diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran di desanya masing-masing. 

Sehingga, kata dia, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka semakin berkurang. Setiap tahunnya dana bantuan itu terealisasi ke setiap desa. Namun, faktanya sampai hari ini masih cukup banyak kemiskinan di sejumlah desa. 

Selain itu, kehadiran para RT, RW dan tokoh diharapkan bisa mengoptimalkan semua pendapatan baik dari bantuan pemerintah maupun hasil dari pendapatan asli desa tersebut. Kedepan tidak ada lagi penerapan bantuan yang kurang tepat sasaran.

Disamping  itu, kata dia, adat pancen atau adat desa yang selama ini sudah berjalan seperti pungutan suksara, wuwungan dan jenis pungutan lainnya yang timbul disetiap desa harus masuk kedalam APBDes. Sehingga pungutan dari masyarakat tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pungutan liar.

Menurutnya, kebijakan tersebut tentunya harus menjadikan teguran keras kepada sejumlah desa yang menggunakan dana bantuan kurang tepat sasaran. Seharusnya pemerintah membuat surat edaran resmi untuk para kepala desa dalam hal penggunaan dana bantuan. Sehingga nantinya kuwu akan berpedoman terhadap edaran tersebut. 

\"Faktanya masih banyak para kades yang mengunakan bantuan dari pemerintah digunakan untuk membuat ruko ataupun gapura, dan sampai hari ini mereka tidak diberikan peringatan atau teguran keras dari bupati atau Pemda Majalengka,\" imbuh salah seorang kepala desa di kecamatan Dawuan yang enggan disebutkan namanya.

Oleh karena itu, kata dia, imbauan bupati tersebut kerap ditanggapi beragam oleh para kepala desa. Mereka ada yang setuju, tetapi tidak sedikit para kades yang menolaknya.

\"Saya sendiri sangat setuju bahwa bantuan pemerintah harus bisa membawa peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi lingkungan kerja yang baik juga perlu dibangun, guna peningkatan optimalisasi pelayanan saat tengah bertugas. Kalau pagar desa atau gapura yang mau ambruk tidak boleh dibangun, apa akan terus dibiarkan begitu saja,\" tandasnya.(hsn)

Sumber: