Calon PPK Sentuh 454 Pendaftar, KPU Hanya Butuh 155 Orang

Calon PPK Sentuh 454 Pendaftar, KPU Hanya Butuh 155 Orang

INDRAMAYU - Setelah dibuka selama 4 hari mulai 13 Oktober lalu, penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat tahun 2018 secara resmi ditutup pada Senin (16/10). 
\"pendaftaran
Pendaftaran calon PPK Indramayu membludak. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Meski jumlah pendaftar membludak hingga mencapai 454 orang, namun untuk mengisi komposisi PPK di 31 kecamatan hanya dibutuhkan 155 orang saja.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Murtiningsih Kartini didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Erwanto mengatakan, tepat pada pukul 16.00 Wib pada Senin (16/10) kemarin, pihaknya telah menutup penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. 

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang telah diterima. \"Pendaftarannya sudah ditutup sesuai waktu yang telah ditentukan,\" jelasnya.

Setelah tahapan verifikasi berkas persyaratan, para calon anggota PPK akan mengikuti seleksi tertulis pada 20 Oktober mendatang. Lalu diwajibkan hadir dalam tes wawancara yang akan dilaksanakan selama 3 hari, 23 hingga 25 Oktober 2017.

Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), waktu penerimaan pendaftarannya berlangsung selama 8 hari, mulai 13 Oktober hingga 20 Oktober nanti. 

Adapun tempatnya di kantor kecamatan sesuai wilayah calon anggota PPS masing-masing. Untuk jadwal seleksi tertulisnya pada 3 Nopember dan dilanjutkan dengan tahapan tes wawancara pada 6-7 Nopember mendatang.

\"Seleksi tertulis dan tes wawancara calon anggota PPS untuk 309 desa dan 8 kelurahan, nanti yang melaksanakan PPK. Karena diperkirakan tanggal 29 sampai 31 Oktober itu PPK sudah terbentuk,\" terangnya diamini Sekertaris KPU Indramayu, Muhtarom.

Dengan berbagai tahapan tersebut, pihaknya berharap bisa mendapatkan anggota PPK dan PPS yang berkualitas serta berkemapuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya nanti. Sehingga penyelenggaraan pilgub sukses tanpa kendala faktor SDM. (tar)

Sumber: