Baru 4 Parpol di Kuningan Lolos Verifikasi
Senin 16-10-2017,09:22 WIB
KUNINGAN - Jelang ditutupnya pendaftaran verifikasi partai politik, sebanyak empat parpol dinyatakan lengkap dalam penyerahan Daftar Nama Anggota, KTA, dan KTP elektronik, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan. Keempat parpol tersebut adalah, Nasdem, Perindo, PSI dan PDIP.
|
PDIP Kuningan serahkan berkas verifikasi ke KPU. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
“Sampai hari ini, baru empat partai yakni Perindo, Nasdem, PSI, dan PDIP yang berkasnya dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Heni Susilawati, kemarin.
Lebih lanjut Heni menjelaskan, semua partai politik yang ingin mengikuti pelaksanaan Pemilu 2019 diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas hingga 16 Oktober 2017 besok. Jika terdapat partai politik yang belum bisa melengkapi persyaratan, KPU Kuningan memberi waktu untuk upaya revisi hingga pukul 24.00.
Menanggapi lolosnya PDI Perjuangan di KPU Kabupaten Kuningan, Ketua DPC PDI Kuningan Rana Suparman mengatakan, PDI Perjuangan mendaftarkan dan mengikuti verifikasi ke KPU sesuai UU tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 17/2017.
Peraturan KPU menetapkan parpol wajib menyerahkan kelengkapan dokumen antara lain daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota, dan surat keterangan anggota parpol.
“Kelengkapan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada KPU kabupaten/kota. Partai kami mempersiapkan bahan untuk pendaftaran dan verifikasi sejak beberapa bulan lalu. Syukur, pada hari ini PDI Perjuangan Kuningan dinyatakan lolos verifikasi,” kata Rana yang juga Ketua DPRD Kuningan ini.
Dengan adanya verifikasi, lanjut Rana, bahwa ini adalah pendidikan politik yang luar biasa dimana sistem politik kita sudah maju. Disini akan teruji bahwa keanggotaan partai tidak direkayasa karena akan di uji lapangan.
“Tanpa disadari ini membangun kesadaran masyarakat berpolitik secara formal, berpolitik tidak malu-malu dan jelas identitasnya sehingga tidak ada partai yang jualan anggotanya,” tandas Rana.(ale)
Sumber: