Alokasi Dana Desa Tak Kunjung Cair

Alokasi Dana Desa Tak Kunjung Cair

MAJALENGKA - Kabag Tata Pemerintahan Setda Majalengka, Rachmat Gunandar mengungkapkan sampai saat ini ada beberapa hal kenapa alokasi dana desa (ADD) di kabupaten Majalengka belum juga dicairkan.
\"kuwu
Rachmat Gunandar. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon 
Menurutnya, pencairan ADD sudah dilakukan tahapannya sesuai aturan. Namun, dalam perjalanannya ada beberapa perubahan terutama terkait dengan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka yang menjadi Rp1,5 juta.

\"Kalau ADD dari awal tidak boleh keluar dari aturan. Tadinya akan dicairkan, akan tetapi ditengah perjalanan ada penyesuaian UMK, sehingga pemkab harus merevisi lagi,\" ujar Rachmat, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10).

Dijelaskanya, ADD sendiri peruntukannya lebih pada biaya operasional desa dan siltap para aparatur desa. Sedangkan DD lebih pada pembangunan fisik yang direncanakan dalam musrenbang. Akan tetapi, setiap desa harus terlebih dahulu merampingkan perangkat dengan jumlah maksimal 10 perangkat.

\"Jadi, kami menginstruksikan kepada para camat agar setiap desa yang perangkatnya lebih dari 10 orang segera dirampingkan. Kecuali bagi desa yang mempunyai PAD bisa mengalokasikannya untuk menutupi kekurangan siltap,\" tandasnya.

Menurutnya sekitar 40 desa di kabupaten Majalengka yang pagu ADD-nya masih dipertimbangkan. Sebab tidak sesuai antara pengajuan dan kuota yang dianggarkan oleh pemkab. 

Dari informasi yang beredar, salah satu alasan kenapa ADD belum juga dicairkan adalah keterlambatan beberapa desa untuk membayar PBB. Rachmat pun tidak seluruhnya membenarkan hal itu. 

Menurutnya, karena ADD bersumber dari APBD Majalengka, sehingga kalau pajaknya belum masuk maka kuota untuk ADD juga terhambat.

Sebelumnya, paguyuban Kuwu se-  Kecamatan Jatiwangi  (Pakuwangi) mendesak Pemkab Majalengka  segera merealisasikan pencairan  ADD. 

Menurut  Ketua Pakuwangi, Joko  Purnomo  didalam ADD tersebut ada alokasi dana untuk insentif ketua RT/RW dan BPD, LPM dan Karang Taruna. 

\"Kami para kuwu kerap mendapatkan pertanyaan dan desakan dari para Ketua RT/RW dan BPD, LPM dan Karang Taruna agar segera dicairkan insentifnya yang diterima setiap tahun sekali tersebut,\" tandasnya.

Dikeluhkan para kuwu, beberapa waktu lalu baru dana Siltap yang telah dicairkan Pemkab Majalengka. Sedangkan ADD hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dicairkan.

Para kuwu juga belum  mengetahui besaran pagu ADD  yang akan diterima oleh  setiap desa. \"Keluhan Pakuwangi ini juga keluhan seluruh kuwu di Kabupaten Majalengka dan berharap Pemkab Majalengka segera mencairkan ADD,\" harapnya.

Dikatakanya, para kuwu memiliki beban moral kepada para Ketua RT/RW dan BPD, LPM dan Karang Taruna. “Serta masyarakat yang kerap mempertanyakan realisasi ADD tersebut,” imbuhnya.(hsn)

Sumber: