PBB Naik 500 Persen, 74 Persen Warga Pilih Menunggak Pajak

PBB Naik 500 Persen, 74 Persen Warga Pilih Menunggak Pajak

MAJALENGKA - Sampai saat ini pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Ligung baru mencapai 26 persen dari total Rp6.779.462.000. Selebihnya, 74 persen warga masih menunggak pajak.
\"warga
Kecamatan Ligung monitoring PBB di monitoring PBB di Lewenghapit. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Padahal, PBB harus sudah lunas per 31 Agustus 2017. Namun faktanya sampai saat ini jauh dari apa yang diharapkan. 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah kecamatan Ligung terus melakukan monitoring terhadap desa maupun kelurahan terkait pelunasan PBB. 

Sekcam Ligung, Okka Taswara mengatakan, keterlambatan pelunasan PBB dari masyarakat itu sendiri di pengaruhi beberapa factor. Disamping masyarakat atau wajib pajak (WP) harus setor sendiri, keterlambatan juga bisa dipengaruhi akibat kenaikan pajak yang mencapai 500 persen.

\"Keterlambatan pelunasan pajak  tahun ini  rata-rata alasanya klasik, yakni kenaikan PBB yang sangat tinggi. Jadi, para wajib pajak masih menunggu keputusan tentang perubahan nilai tagihannya. Dan Alhamdulillah penurunan nilai tagihan PBB sudah di kabulkan.\" ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kelonggaran denda. Karena denda ketelambatan PBB yang awalnya dikenakan pada akhir agustus, sekarang di perpanjang hingga akhir Oktober.

\"Saya harap wajib pajak memanfaatkan kelonggaran denda yang di beri kebijakan oleh Pemkab Majalengka,\" ujarnya.

Lurah Lewenghapit, Didi Suryadi membenarkan atas keterlambatan pelunasan PBB di wilayahnya. Namun hal ini bukan atas kesalahan pihaknya. 

Karena mulai tahun ini pembayaran PBB langsung oleh masing masing wajib pajak. Bisa melalui BJB, Bumdes, atau toko retail modren. Pihaknya hanya sebatas menyampaikan SPPT-nya saja.

\"Walaupun demikian pihaknya masih tetap menerima titipan pembayaran PBB dari masyarakat manakala mereka tidak sempat membayar sendiri ke BJB.\" ungkapnya.

Menurutya, prosentase pelunasan PBB tahun ini bagi Desa Lewenghapit sudah mencapai 28 persen, dari target Rp245.598.000. Ia berharap, menjelang akhir Oktober, PBB di wilayah Lewenghapit bisa lunas 100 persen.

\"Walau bukan lagi kewajiban kami dalam hal penagihan PBB, namun kami siap membantu memberikan penerangan kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran kewajiban selaku wajib pajak. Kan pembangunan yang kita terima ini salah satu sumbernya dari uang PBB,\" tegas Didi.

Terpisah, salah satu warga kelurahan Ligung Lor Nano (43), mengakui, sampai saat ini belum melunasi PBB. Hal ini dikarenakan kenaikan yang cukup tinggi. Dirinya sedang mengajukan keberatan melalui desa. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan.

\"Saya tetap akan melunasi PBB, namun nanti menunggu jawaban atas keberatan yang saya ajukan. Masa tahun kemarin PBB saya Rp50 ribu, sekarang menjadi Rp230 ribu,\" ungkapnya.(hsn)

Sumber: