Dinkes Minta Puskesmas Awasi Pengobatan ‘Gratis’ Ilegal

Dinkes Minta Puskesmas Awasi Pengobatan ‘Gratis’ Ilegal

MAJALENGKA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka H Alimudin SSos MM MKes menyikapi serius terkait maraknya modus pengobatan gratis keliling kepada masyarakat disejumlah daerah.
\"praktek
Armada yang digunakan oknum yang mengaku petugas kesehatan di Majalengka. dok. Rakyat Cirebon

Pihaknya meminta secara tegas jika aktivitas atau kegiatan tersebut harus segera ditindaklanjuti atau ditertibkan.

“Jelas kalau tidak ada izin itu (pengobatan gratis,red) merupakan ilegal. Kasihan kepada masyarakat jika pemeriksaan itu ujung-ujungnya mengeluarkan modal. Apalagi, besarannya pemeriksaan sekedar cek kesehatan saja Rp50 ribu sampai ditekan membeli obat dengan biaya ratusan ribu rupiah,” tegas Alimudin kepada Rakyat Majalengka, Kamis (12/10).

Selain itu, kata dia, Dinkes juga mengaku resah dengan modus yang sama itu sering terjadi di sejumlah daerah tidak hanya di Majalengka. 

Ditegaskan Ali, Dinkes selalu berkoordinasi baik dengan unsur pemerintahan desa maupun Puskesmas ketika akan melakukan penyuluhan maupun kegiatan sosialisasi hingga pengecekan kesehatan.

Menurut Ali, Dinkes juga menyikapi terkait modus tersebut karena tidak adanya fasilitas kesehatan dan sarana penunjang sampai tenaga medis lainnya. Apalagi sampai masyarakat tidak mengetahui kehadiran mereka apakah petugas medis atau bukan.

“Tentu kami merasa keberatan dengan munculnya modus tersebut. yang dapat membahayakan lagi kalau diperiksa oleh bukan tenaga medis. Apalagi ini masyarakat juga tidak mengetahui status mereka. Kasihan kepada masyarakat kalau harus menerima dampak nantinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Alimudin mengaku kewenangan menertibkan bukan pada pihaknya. Melainkan pemerintah desa atau pihak keamanan untuk mengentikan aktivitas atau membubarkan kegiatan mereka. 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Puskesmas disetiap daerah agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas tersebut.(hsn) 

“Puskesmas akan kami instruksikan untuk terjun guna mengkroscek kehadiran mereka. Adapun tidak adanya izin itu tentu tanggungjawab pihak keamanan. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan secara langsung. Kami hanya mengimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka agar lebih waspada dan berhati-hati ketika menemukan kegiatan yang serupa,” imbaunya. (hsn)

Sumber: