Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam
Senin 09-10-2017,01:00 WIB
KEJAKSAN - Sat Narkoba Polres Cirebon Kota terus menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan menggelar operasi gabungan, Sabtu malam (7/10).
|
Pengunjung hiburan malam di Cirebon dites urine. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Provost dan Denpom kemarin dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cirebon yang dipimpin langsung oleh para perwira di Kepolisian Resort Cirebon Kota.
Wakapolres Cirebon Kota, Kabag Ops, Kasat Narkoba serta Kasat Sabhara terlihat memimpin para anggotanya ikut dalam tugas pengamanan tersebut.
Dari pantauan di lapangan, beberapa tempat hiburan yang berada di Jalan Tuparev, Bypass, Kesambi serta di daerah Harjamukti pun tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap identitas semua pengunjung tempat hiburan, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada beberapa pengunjung sebagai sampling untuk antisipasi penggunaan narkoba.
Saat diwawancarai usai melakukan operasi kemarin, Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Purnama SH menerangkan bahwa operasi tersebut merupakan giat rutin yang pada akhir pekan sengaja ditingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
\"Malam ini sengaja kita laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam patroli skala besar ini kita melibatkan pom TNI, Provost dan beberapa unsur lain,\" ungkap Purnama kepada rakcer.
Mengenai personil yang dikerahkan dalam operasi gabungan kemarin, lanjut Purnama, sedikitnya 100 personil gabungan ikut serta melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan yang berpotensi terjadi gangguan ketertiban.
\"Kekuatan yang dikerahkan 100 personil gabungan, kita cek beberapa tempat hiburan di wilkum Polres Ciko, kita juga mengambil sample beberapa pengunjung untuk lakukan tes urine dan hasilnya negatif tujuannya adalah untuk menekan angka peredaran narkoba,\" lanjut Purnama.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para tamu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemilik tempat hiburan untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian melakukan pencegahan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan yang dimilikinya.
\"Kita juga himbau pemilik untuk lebih selektif, dan para pengunjung tak lupa kita berikan pengarahan agar menjauhi narkoba, hiburan boleh-boleh saja asal tidak ada aturan hukum yang dilanggar,\" tandas Purnama. (sep)
Sumber: